Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin, Toko di Pondok Aren Disorot Warga dan Diselidiki Polisi

DK86- BREAKING NEWS

Tangerang Selatan, delikkasus86.com – Dugaan praktik penjualan obat keras tanpa izin mencuat di kawasan Pondok Aren. Sebuah toko yang berada di wilayah tersebut kini menjadi sorotan tajam warga setelah diduga bebas memperjualbelikan obat golongan tertentu tanpa pengawasan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, toko tersebut disebut-sebut menjual obat keras seperti tramadol kepada pembeli tanpa resep dokter. Aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Warga menilai, lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor maraknya dugaan peredaran obat keras di lokasi tersebut. Bahkan, sejumlah warga mengaku kerap melihat pembeli dari kalangan remaja keluar-masuk toko tersebut.

“Kami khawatir ini merusak generasi muda. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa semakin luas,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keresahan warga sempat memuncak hingga terjadi aksi spontan sebagai bentuk protes. Dalam insiden tersebut, terdengar suara petasan yang diarahkan ke area sekitar toko. Meski tidak menimbulkan korban, kejadian itu sempat memicu ketegangan di lokasi.

Menanggapi situasi tersebut, aparat kepolisian turun langsung ke lokasi untuk mengamankan keadaan sekaligus melakukan penyelidikan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan di luar hukum.

“Penanganan sedang dilakukan. Kami akan dalami dugaan peredaran obat keras tanpa izin ini,” ujar petugas di lapangan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tertentu yang seharusnya hanya dapat diakses melalui prosedur medis. Jika dugaan tersebut terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Warga berharap aparat dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Laporan: Ferryanto Caya

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *