Lahan Sawah Milik Warga Seluas 100 M Warga Desa Cipining Rusak, Diduga Akibat Tertutup Tanah Urugan Waduk PT Waskita

DK86- BREAKING NEWS

Lebak/ Sawah milik H Juhro Warga Cipining desa Cipining kecamatan curugbitung, Sawah yang berlokasi di Desa mekar sari, Kecamatan maja, Kabupaten Lebak, dilaporkan rusak diduga tertutup tanah PT waskita, 04, 04, 2026

Berdasarkan pantauan delikkasus86 com di lokasi terlihat jelas sawah milik warga Cipining mengalami kerusakan akibat tertutup tanah yang diduga berasal dari PT waskita tersebut.

Lahan milik H, Juhro, sebagian sawah nyah rusak tertutup tanah oleh waduk PT waskita, Tanah persawahan seluas kurang lebih 100 meter terkena urugan, Oleh PT Waskita tidak ada tanggung jawab, Pungkasnya

Warga masyarakat kampung Galih dan pasir makam desa mekar sari Kecamatan maja , Kabupaten lebak, Mengeluhkan rusaknya jalan, Tanah berserekan di bahu jalan akibat dilalui  truk muatan batu milik PT. Waskita

Pasalnya, jalan poros desa yang menghubungkan menuju Kampung, pasir galih, pasir makam, Kampung desa cidadap, Dan per kampung ini merupakan akses utama warga yang setiap hari dilalui.

Dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lebak bisa mengintervensi pembangunan PT Waskita, Akibat jalan rusak yang berada di kampung galih. Ruas jalan poros desa di Kecamatan Maja Di kampung galih pasir makam cukup panjang, Yang di rusak oleh perusahaan PT Waskita, jika di bangun dengan dana des tidak akan kuat bagi Dana Desa (DD) untuk membangunnya,

Kami sangat menyangkan. Terhadap PT Waskita, Tidak ada sama sekali sosialisasi ke warga setempat atau ijin terhadap pemerintah desa, Warga berharap satpol PP Lebak dan  pihak itansi pemerintahan  kabupaten Lebak atau pemerintah provinsi banten Trun kelapangan, Tidak tegas perusahaan PT Waskita , ( Red, Mad/ Jul)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *