Rutan Tapaktuan Gelar Razia Kamar Hunian Dalam Rangka HBP Ke-62

DK86- BREAKING NEWS

Tapaktuan, delikkasus86.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan menggelar kegiatan Razia/Penggeledahan kamar hunian warga binaan. Senin, 6 April 2026.

Razia yang dilaksanakan kali ini memiliki esensi penting tentang semangat pembaharuan dan perbaikan dalam tubuh Pemasyarakatan sebagaimana hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun 2026.

Kegiatan ini juga menunjukkan aksi nyata yang dilakukan jajaran Rutan Tapaktuan terhadap Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasa HP, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Pemasyarakatan.

Di bawah komando langsung Kepala Rutan, Muhamad Sukron, yang turut didampingi Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kasmar, petugas yang terdiri dari Penjagaan, staf, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melaksanakan razia terhadap seluruh kamar hunian secara teliti dan menyeluruh.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan sekaligus pengarahan langsung dari Kepala Rutan terkait dengan prosedur dan strategi agar pelaksanaan razia berjalan efektif dan optimal. Kemudian langsung dilanjutkan dengan Razia.

Dalam arahannya Kepala Rutan menuturkan bahwa kegiatan razia kamar hunian di peringatan HBP dilakukan dengan semangat pembaharuan dan komitmen bersama mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih.

“Sebagai wujud semangat pembaharuan dan komitmen kita dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026 ini yakni memastikan Rutan Tapaktuan bersih dari segala pelanggaran yang ada terutama terkait Halinar mari kita bersama-sama melaksanakan razia dengan prosedur yang ada dan kita pastikan Rutan Tapaktuan bebas dan bersih dari halinar.” Pungkasnya.

Adapun dari kegiatan ini menunjukkan tidak ada peredaran narkoba di Rutan Tapaktuan, namun petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti gunting, pemantik api, dan sebagainya selanjutnya dilakukan penyitaan/pemusnahan.

Sementara itu dalam kegiatan ini turut dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan kamar hunian sebagaimana hasilnya menyatakan bahwa bangunan kamar hunian dalam kondisi baik.

Tidak berhenti di situ, ia juga menegaskan bahwa Rutan Tapaktuan akan melaksanakan giat razia rutin minimal setiap satu minggu sekali untuk memastikan tidak ada peredaran barang terlarang dan mencegah terjadinya gangguan kamtib di lingkungan Rutan Tapaktuan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *