Purwakarta, Delikkasus86.com
Pasca pembongkaran (REHAB) Puskesmas Darangdan Kab. Purwakarta Jawa Barat, termasuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sekitar bulan Agustus 2025 lalu, namun hingga kini PLTS itu masih saja di biarkan begitu saja seakan menjadi barang rongsokan yang seharga hampir 1 milliard itu dibiarkan seakan tidak berguna
Padahal pada sekitar bulan Februari 2026 lalu, terkait PLTS itu sudah di konfirmasikan kepada Sekdis Dinas Kesehatan Yandi Rahardian pada sekitar awal bulan puasa lalu agar segera di pasangkan kembali, namun ucapan Yandi Rahardian dianggap sebagai ” one prestasi ” dalam kinerjanya
Pasalnya Yandi Berjanji akan berkoordinasi dengan Tim Teknis, bahwa PLTS itu akan rampung terpasang pada akhir bulan Februari lalu, tetapi nyatanya omongannya hanya omon tinggal omon alias basa basi tanpa ada realisasi, karena hingga kini tidak terbukti omongannya
Dijelaskan, keberadaan PLTS dinilai dapat menunjang kerja pelayanan di puskesmas termasuk untuk Komputer, USG, Pelayanan Vaksin, termasuk soal efisiensi dalam membayar biaya listrik, maka ujar sumber pada senin (20/4)2026) kini malah terjadi pembengkakan dalam pembayaran listrik alias Jebol, “jelas beberapa sumber di PKM tersebut
Padahal soal PLTS di Purwakarta kini sedang hangat membara bagai api dalam sekam yang kasusnya bergulir hingga di Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Habel Hendrik
















Users Today : 311
Users Yesterday : 350
Users Last 7 days : 4337
Users This Month : 11387