Pariwisata Aceh Singkil “Mati Suri”, AMPAS Desak Bupati Copot Kadisparpora: Minim Inovasi, PAD Jeblok

DK86- BREAKING NEWS

Aceh Singkil | Delikkasus 86.com ~ Sektor pariwisata Aceh Singkil yang berpotensi gemilang justru terpuruk, menyeret Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga titik nadir. Kondisi “mati suri” ini memicu gelombang kekecewaan dan desakan keras dari Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS). Organisasi kepemudaan ini secara tegas menuntut Bupati Aceh Singkil untuk segera mengevaluasi, bahkan mencopot, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Aceh Singkil. Desakan ini bukan tanpa alasan, kuat dugaan adanya stagnasi dan ketidakmampuan dinas terkait dalam mengoptimalkan potensi wisata bahari yang melimpah ruah di Bumi Sekata Sepekat ini.

Rahman Syafi’i SH, Juru Bicara AMPAS, tak dapat menyembunyikan kekecewaannya yang mendalam. Ia menyoroti ironi bahwa Aceh Singkil diberkahi dengan permata pariwisata kelas dunia seperti gugusan Kepulauan Banyak yang eksotis, Pantai Cemara Indah yang memukau, serta garis pesisir menawan lainnya. Namun, potensi emas ini seolah terabaikan dan tak terjamah secara maksimal.

“Kami tidak melihat adanya terobosan signifikan maupun program konkret yang progresif dari Disparpora dalam mengangkat harkat pariwisata Aceh Singkil. Padahal, sektor ini adalah tulang punggung strategis untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat lokal dan mendongkrak PAD daerah,” ungkap Rahman dengan nada prihatin, Selasa (05/08).

Bupati Beri Sinyal Tegas, AMPAS Minta Realisasi Nyata

Yang menarik, desakan AMPAS ini seolah menemukan resonansi kuat dari pernyataan tegas yang sebelumnya dilontarkan oleh Bupati Aceh Singkil sendiri. Dalam sebuah kesempatan yang sempat menjadi sorotan media online, Bupati menyatakan, “Pejabat yang tidak mampu bekerja dan tidak memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, lebih baik segera mundur dari jabatannya.”

Menurut AMPAS, pernyataan tersebut merupakan sinyal jelas bahwa kepala daerah tidak akan mentolerir kinerja buruk dari para pejabatnya. Oleh karena itu, AMPAS mendesak Bupati untuk segera menindaklanjuti ucapannya dengan mengambil langkah nyata dan berani terhadap Kepala Disparpora. “Jika Bupati serius dengan ucapannya, maka ini adalah momen yang paling tepat untuk menunjukkan komitmen tersebut. Jangan biarkan pejabat yang tidak mampu terus menduduki posisi strategis, sementara daerah kita tertinggal jauh,” tegas Rahman Syafi’i, menyuarakan aspirasi publik.

Pembelaan Dinas: Realisasi PAD, Tantangan Infrastruktur, dan Dukungan Kebijakan

Sementara itu, pihak Disparpora memberikan klarifikasi terkait realisasi PAD sektor pariwisata. Mereka menjelaskan bahwa pada tahun 2022, target PAD yang dibebankan oleh Pemda sebesar Rp 365 Juta, namun realisasinya hanya sekitar Rp 65 Juta. Kondisi serupa terjadi pada tahun 2023 dengan target yang sama, namun realisasi tidak jauh berbeda.

Pihak dinas menambahkan, “Saat itu saya menjabat di pertengahan atau bulan 7 akhir. Kemudian di akhir 2023, kami mencoba mengambil langkah-langkah perbaikan dengan mencari penyewa baru dan alhamdulillah, di tahun 2024 ini sudah ada peningkatan pendapatan sebesar lebih kurang Rp 200 Juta, artinya terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya. Itu artinya sudah ada perbaikan.”

Namun, pihak dinas juga menekankan bahwa untuk meningkatkan PAD sektor pariwisata diperlukan banyak faktor pendukung. “Perlu dimaklumi, untuk meningkatkan PAD sektor pariwisata diperlukan banyak faktor pendukung ke arah itu karena tidak bisa jalan sendiri dan butuh waktu serta semua pihak, terutama dukungan infrastruktur seperti sektor transportasi, dan juga dukungan kebijakan daerah. Jika ini tidak dilakukan, maka peningkatan PAD akan lama diperoleh,” jelas perwakilan dinas.

Menanggapi penjelasan tersebut, AMPAS tetap pada pendiriannya. “Menurut kami, itu artinya betul bahwa kepala dinas setempat perlu dievaluasi karena minimnya kebijakan dan pendapatan ke daerah yang menjabat hampir selama tiga tahun,” ujar Rahman Syafi’i, yang kemudian menambahkan emotikon yang menunjukkan kekecewaan dan keheranan.

AMPAS menegaskan, penyegaran di jajaran pejabat, khususnya di sektor pariwisata, adalah langkah krusial dan mendesak. Tanpa adanya perubahan signifikan dan inovasi, Aceh Singkil berisiko terus tertinggal dan kehilangan peluang besar dari potensi pendapatan sektor pariwisata yang sejatinya melimpah ruah. Publik kini menanti, akankah Bupati Aceh Singkil merespons desakan ini dengan tindakan konkret demi kemajuan pariwisata dan ekonomi daerah? Komitmen dan ketegasan kepala daerah kini diuji di hadapan mata masyarakat Aceh Singkil.[Red]

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *