Aceh Tenggara, delikkasus86.com – Menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Kutacane melaksanakan razia gabungan pada blok hunian warga binaan, Jumat malam. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pengamanan Lapas Kutacane dan didampingi personel Subdenpom IM/1-4 Kutacane sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel dan pengarahan guna memastikan kegiatan berjalan tertib, humanis, dan sesuai prosedur. Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan dengan fokus pemeriksaan terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kalapas Kutacane menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus komitmen nyata dalam mendukung instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lapas yang aman, bersih dari barang terlarang, serta kondusif bagi proses pembinaan warga binaan. Selain itu, kegiatan razia gabungan juga menjadi upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara petugas Lapas Kutacane dan Subdenpom IM/1-4 Kutacane diharapkan dapat terus terjalin guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada keamanan dan pembinaan yang optimal bagi warga binaan.
















Users Today : 178
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 3858
Users This Month : 4289