Bireuen, delikkasus86.com – Dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta memperkuat komitmen pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen melaksanakan kegiatan Apel Ikrar dan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Bireuen bersama unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Jum’at, 8 Mei 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BNNK Bireuen, Supdenpom IM/1-1 Bireuen, Koramil 01/Bireuen, serta Polsek Kota Juang sebagai bentuk sinergi dan dukungan bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar anti handphone ilegal, narkoba, dan penipuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bireuen, Didik Niryanto, dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Bireuen.
Pembacaan ikrar tersebut menjadi bentuk komitmen dan keseriusan seluruh petugas dalam menjaga integritas serta menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dalam amanatnya, Kalapas Bireuen menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan, peningkatan kewaspadaan, serta pelaksanaan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Beliau juga menyampaikan bahwa seluruh petugas harus menjaga integritas dan tidak memberikan ruang sekecil apa pun terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencederai citra institusi pemasyarakatan. Menurutnya, komitmen pemberantasan narkoba dan handphone ilegal tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, namun juga melalui kedisiplinan, keteladanan, serta kerja sama yang solid antarpetugas dan Aparat Penegak Hukum.
“Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang kuat dan konsisten dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Setiap petugas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan marwah institusi pemasyarakatan,” tegas Kalapas.
Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan oleh petugas gabungan. Razia tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, khususnya handphone ilegal, narkoba, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Selain razia kamar hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urin terhadap pegawai dan warga binaan. Tes urin ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memastikan seluruh jajaran dan warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi bersama Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, profesional, serta bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
















Users Today : 178
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 3858
Users This Month : 4289