Kota Bakti, delikkasus86.com – Dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Bakti melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan bersama aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Pidie.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas. Pelaksanaan ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas dan diikuti oleh pejabat struktural, staf, serta regu pengamanan.
Kegiatan diikuti oleh jajaran Lapas Kelas IIB Kota Bakti bersama unsur aparat penegak hukum terkait, pejabat struktural, petugas pengamanan, serta perwakilan warga binaan.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan yang dipimpin oleh jajaran pengamanan bersama aparat penegak hukum. Razia dilaksanakan secara menyeluruh pada blok hunian dengan sasaran barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kamar hunian, barang pribadi warga binaan, serta area-area yang dianggap rawan penyimpanan barang terlarang.
Selain razia kamar hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi pejabat struktural serta perwakilan warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh petugas terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
















Users Today : 148
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 3828
Users This Month : 4259