Sigli, delikkasus86.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sigli, Abdul Hamid, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie pada Kamis, 3 September 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie ini diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pidie. Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap berbagai barang hasil kejahatan, seperti narkotika, telepon genggam, serta barang bukti tindak pidana lainnya yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran Karutan Sigli dalam agenda ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergitas Rutan Kelas IIB Sigli di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama jajaran Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah Kabupaten Pidie.
















Users Today : 756
Users Yesterday : 579
Users Last 7 days : 6323
Users This Month : 2986