ACEH TIMUR – Kesabaran masyarakat Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, kembali diuji. Persoalan jalan penghubung Idi–Keude Geureubak yang melintasi wilayah tersebut hingga kini masih menjadi keluhan warga.
Kerusakan jalan bukan persoalan baru. Keluhan masyarakat bahkan telah muncul jauh sebelum kembali mencuat dalam pemberitaan pada 2023. Sejumlah titik yang disebut masih memprihatinkan antara lain kawasan Desa Blang Guci, Desa Seuneubok Jalan, tepat di depan Kantor Camat Idi Tunong, hingga Desa Keude Keumuneng.
Pada 2023, persoalan jalan rusak pernah disampaikan masyarakat melalui agenda Jumat Curhat bersama Kapolres Aceh Timur. Aspirasi tersebut kemudian diminta untuk diteruskan kepada pemerintah daerah.
Namun, memasuki 2025, keluhan serupa kembali terdengar. Kondisi jalan disebut masih berlubang, berbatu dan berdebu. Penanganan sementara yang dilakukan belum dianggap sebagai solusi jangka panjang oleh masyarakat.
Kini pada 2026, persoalan tersebut kembali menjadi sorotan.
Ironisnya, pada momentum HUT RI bulan lalu, bendera Merah Putih sempat berkibar di sepanjang pinggir jalan yang kondisinya masih rusak. Bendera telah diturunkan, tetapi persoalan jalan belum juga selesai.
Bagi masyarakat, kerusakan jalan bukan sekadar persoalan kenyamanan. Lubang dan kondisi permukaan jalan yang buruk dinilai meningkatkan risiko bagi pengguna kendaraan, khususnya warga yang setiap hari melintasi ruas tersebut.
Sejumlah pengendara bahkan melontarkan sindiran.
«“Ooo, ini sudah menjadi tes kendaraan.”»
Warga lainnya menyampaikan sindiran yang tak kalah pedas:
«“Kalau semua janji pejabat terpenuhi, ini sudah jadi jalan tol mungkin.”»
Ucapan tersebut memang terdengar seperti candaan. Namun, di baliknya terdapat kekecewaan warga yang merasa persoalan jalan terus berulang tanpa kepastian penyelesaian.
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak meminta jalan tol.
Mereka hanya meminta jalan yang layak, aman dan bisa digunakan tanpa harus zig-zag menghindari lubang.
Jika kerusakan telah dirasakan jauh sebelum 2023, kembali diberitakan pada 2023, dikeluhkan lagi pada 2025, dan hingga 2026 masih menjadi persoalan, maka pertanyaan masyarakat menjadi semakin sederhana:
Sampai kapan warga Idi Tunong harus menunggu?
Apakah Idi Tunong benar-benar menjadi “anak tiri” pembangunan?
Atau masyarakat hanya harus kembali mendengar janji setiap kali persoalan jalan mencuat?
Tentu, pertanyaan tersebut merupakan bentuk keresahan dan kritik masyarakat yang perlu dijawab oleh pihak berwenang.
Kini masyarakat tidak lagi membutuhkan banyak janji.
Mereka ingin melihat bukti nyata: jalan yang diperbaiki, bukan sekadar jalan yang kembali diberitakan.(sfl)
















Users Today : 222
Users Yesterday : 579
Users Last 7 days : 5789
Users This Month : 2452