10 Bulan Pascabanjir, Jalan Idi Tunong–Banda Alam Masih Hancur: Warga Mulai Kehilangan Harapan? Buat poster

DK86- BREAKING NEWS

CEH TIMUR — Hampir 10 bulan pascabanjir, kondisi ruas jalan Idi Tunong–Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, masih menjadi keluhan masyarakat. Kerusakan pada sejumlah titik jalan disebut mengganggu mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat.

FAKTA DI LAPANGAN

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Informasi yang dihimpun awak media menunjukkan bahwa persoalan kerusakan jalan tersebut belum sepenuhnya mendapatkan penanganan yang diharapkan masyarakat. Keluhan warga terus disampaikan terkait kondisi jalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.

Persoalan ini sebelumnya juga pernah mendapat perhatian dari seorang anggota DPR RI dari salah satu partai nasional yang disebut telah datang dan melihat langsung kondisi wilayah serta jalan yang terdampak.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi resmi yang dapat memastikan tindak lanjut kunjungan tersebut, termasuk status pengusulan anggaran, instansi pelaksana, sumber pembiayaan, maupun jadwal pasti perbaikan jalan.

DESAKAN LAKI ACEH TIMUR

Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur), Saiful Anwar, mempertanyakan lambannya penanganan jalan tersebut.

Kenapa sudah 10 bulan pascabanjir jalan Idi Tunong–Banda Alam belum juga diperbaiki? Masyarakat sudah banyak mengeluh. Kalau memang ada kendala, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Saiful Anwar.

Saiful menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai rencana pemerintah, bukan sekadar informasi bahwa persoalan tersebut sedang ditindaklanjuti.

Ia juga mempertanyakan hasil kunjungan anggota DPR RI yang sebelumnya datang ke wilayah tersebut.

Dulu ada anggota DPR RI dari salah satu partai nasional yang datang melihat kondisi masyarakat. Sekarang masyarakat tentu bertanya, apa hasil kunjungan itu? Apakah sudah ada tindak lanjut ke pemerintah pusat atau belum?” katanya.»

BUKAN SEKADAR JANJI

Saiful Anwar menegaskan bahwa pemerintah perlu menyampaikan informasi yang terukur kepada publik, terutama terkait kewenangan jalan, sumber anggaran, status perencanaan, serta target waktu pelaksanaan.

Namun, belum menyimpulkan adanya kelalaian atau kesengajaan dari pihak tertentu. Status dan penyebab belum dilaksanakannya perbaikan masih memerlukan penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.

PERTANYAAN PUBLIK

  1. Setelah sekitar 10 bulan pascabanjir, masyarakat kini menunggu jawaban:
  2. Apakah jalan Idi Tunong–Banda Alam masuk dalam program perbaikan tahun 2026?
  3. Jika belum, apa kendalanya dan kapan masyarakat dapat memperoleh kepastian?

akan berupaya melakukan konfirmasi kepada pemerintah daerah, instansi teknis terkait, pemerintah provinsi, serta pihak DPR RI yang sebelumnya melakukan kunjungan.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan kepentingan publik. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip jurnalistik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *