Aceh Singkil | Delikkasus86.com ~ Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia, Divisi Intelijen Nasional (DIN) Media Delikkasus86.com melalui Khalikul Sakda Berutu menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI yang terus berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum di tengah harapan besar masyarakat terhadap keadilan yang berintegritas.
Dalam pernyataannya, Khalikul Sakda Berutu menegaskan bahwa peringatan Dirgahayu Kejaksaan RI ke-81 menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya melalui kerja-kerja hukum yang profesional, adil, tegas, dan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami keluarga besar Divisi Intelijen Nasional (DIN) Media Delikkasus86.com mengucapkan Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81, pada 2 September 2026. Semoga Kejaksaan RI semakin kokoh dalam mengemban amanah penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis, serta mampu terus mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik,” ujar Khalikul Sakda Berutu.
Ia menilai, tema semangat “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis” merupakan pesan yang sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang tidak hanya tegas dalam penindakan, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan umum.
Khalikul juga berharap agar Kejaksaan Republik Indonesia terus meningkatkan profesionalisme, menjaga independensi, serta memperkuat sinergi dengan berbagai elemen bangsa dalam mewujudkan sistem hukum yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Peringatan HUT ke-81 Kejaksaan RI, lanjutnya, bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi atas peran strategis institusi kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum, memberantas tindak pidana korupsi, serta mengawal kepentingan negara dan masyarakat secara berkeadilan.
Sebagai bagian dari elemen media, DIN Media Delikkasus86.com juga menyatakan dukungannya terhadap upaya-upaya pembenahan dan penguatan institusi penegak hukum agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.
Dengan bertambahnya usia Kejaksaan Republik Indonesia menjadi 81 tahun, diharapkan institusi ini semakin dipercaya publik, semakin profesional dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, serta semakin hadir sebagai garda terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berwibawa, berintegritas, adil, dan humanis.{*}
{Tim Red}
















Users Today : 539
Users Yesterday : 911
Users Last 7 days : 6576
Users This Month : 1450