Diduga Pembangunan Kandang Ayam di Desa Cijati Syarat Illegal Tanpa Plang Proyek & Kantongi Ijin Resmi

DK86- BREAKING NEWS

Purwakarta, Delikkasus86.com

Ini dia gonjang ganjing ramainya masyarakat Desa Cijati Kec. Maniis Kab. Purwakarta Jawa Barat miris mempertanyakan keabsahan pembagunan sebuah kandang ayam di wilayahnya tersebut, pasalnya pembangunan itu berjalan tanpa terpampang Plang proyek kegiatan, yang jelas terindikasi sama sekali belum ada ijin mendirikan bangunan IMB/PBG dari dinas terkait, “ujar beberapa warga kepada Wartawan

Warga masyarakat Desa Cijati secara berbondong – bondong mengajukan tanda tangan langsung ke kepala desa setempat dengan tujuan agar tanah mereka segera bisa dibayarkan oleh pihak pengusaha kandang ayam tersebut

Selain itu, para warga meminta agar pembanguan kandang ayam tersebut, bahwa warga sekitar dapat di libatkan bekerja

Disisi lain masyarakat juga mempertanyakan ijin resmi pembangunan kandang ayam itu yang dikeluarkan oleh dinas terkait Pemda Purwakarta

Kini masyarakat setempat sangat merasa kecewa lantaran aktivitas proyek pembangunan kandang ayam itu berjalan tapi belum mengantongi ijin resmi

Dijelaskan, pembanguan kandang ayam itu berdiri diatas lahan seluas 3 Hektare milik warga setempat, tetapi yang bekerja malah kebanyakan orang luar dari Kab. Purwakarta bukan dari warga setempat, hal inilah yang menjadikan kegaduhan di tengah masyarakat

Dari hasil pantauan, telah dilakukan pembukaan jalan menuju lokasi kandang ayam yang berlokasi di Rt 9 & 10 Desa Cijati Kecamatan Maniis Kab. Purwakarta Jawa Barat, sudah berjalan bahkan terlihat ada Excavator tapi tanpa ada terpampang Plang Proyek Kegiatan (PPK)

Selanjutnya, Ateng seorang penanggung jawab pada pembanguan kandang ayam itu dari Pt.Pangrango Persada Mandiri (PPM) ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ijin sudah ada hanya dari desa setempat, sedangkan ijin dari Kabupaten sedang di urus” ujarnya

Sejak berita bini mencuat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan belum sempat di konfirmasi.

Diminta DPRD yang membidangi Hukum dan Undang- undang, perijinan dan Lingkungan Hidup diminta segera mengambil langkah.

Bbl

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *