DILIKKASUS86.COM – Sabtu 6 Juni 2026 – Tangerang – Aspirasi masyarakat terkait penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawa Dalam, hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana peran pemerintah daerah, pihak kecamatan, Satpol PP, serta aparat penegak hukum (APH) dalam merespons berbagai keluhan yang selama ini disampaikan masyarakat.
Menurut warga, persoalan PKL di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama dan berulang kali menjadi pembahasan di tengah masyarakat.
Berbagai upaya sosialisasi, imbauan, hingga penertiban disebut telah dilakukan. Namun sebagian warga menilai hasilnya belum sepenuhnya memberikan solusi jangka panjang yang mampu menciptakan ketertiban secara berkelanjutan.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya hadir saat melakukan penertiban sesaat, tetapi juga memastikan adanya pengawasan rutin dan evaluasi berkelanjutan.
Warga menilai bahwa kawasan fasilitas umum harus dijaga agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat luas.
Pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat adalah: bagaimana strategi pemerintah untuk memastikan kawasan GOR Gondrong tetap tertib dalam jangka panjang? Warga juga berharap adanya keterbukaan informasi mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh instansi terkait.
Selain itu, masyarakat meminta agar seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan dan penataan kawasan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, pungutan liar, intimidasi, atau penyalahgunaan kewenangan, warga berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang berdasarkan fakta, bukti, dan proses hukum yang berlaku.
Peran Camat, Kelurahan, Satpol PP, serta aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan para pedagang untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Warga menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang kami harapkan adalah kehadiran pemerintah dan aparat dalam memberikan solusi nyata. Masyarakat ingin melihat ketertiban yang berkelanjutan, bukan sekadar langkah sementara,” ujar salah seorang warga.
Dengan terus bergulirnya aspirasi masyarakat, publik kini menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah, kecamatan, Satpol PP, dan aparat penegak hukum dalam menjawab berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga terkait kawasan GOR Gondrong.
Dilikkasus86.com
Redaksi : David E, SE.
















Users Today : 165
Users Yesterday : 427
Users Last 7 days : 3494
Users This Month : 2508