Dilikkasus86.com – Minggu 7 Juni 2026 Empat Lawang – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pengamanan sepasang suami istri dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba, Polres Empat Lawang memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine yang telah dilakukan oleh petugas, pihak istri dinyatakan negatif narkoba.
Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut sehingga saat ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap pihak suami menunjukkan hasil positif narkoba.
Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, IPTU Purnama Mentari Sampe, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, pihak istri dinyatakan negatif sehingga tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut dan saat ini berstatus sebagai saksi.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap pihak suami menunjukkan hasil positif narkoba dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian,” ujar IPTU Purnama Mentari Sampe, S.H., M.H.
Polres Empat Lawang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.
Jurnalis Tarmizi
















Users Today : 282
Users Yesterday : 427
Users Last 7 days : 3232
Users This Month : 2625