Delikkasus86 com Bogor/ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jasinga Kabupaten bogor, Melakukan (sidak) ke PT PMI peking indonesia, Di Jalan tegal wangi desa tegal wangi kecamatan jasinga kabupaten bogor jawa narat, pada senin (08, 06, 2026) Pagi.
Sidak ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait perih asap bau menyengat, Yang diduga berasal dari proses pembakaran kayu palet di pabrik tersebut.

Polisi pamong praja satpol pp jasinga, Sidak pabrik PT PMI palet peking indonesia, Di dampkng ketua BPD, Suhendi, dan lain nya,
Namun, sidak ini justru menuai tanda tanya. Pantauan di lapangan menunjukkan, Tiga personel Satpol PP yang didampingi pihak BPD Desa tegalwangi, Anehnya, Meski bau asap perih kebagian mata pembakaran cukup menyengat, Petugas tidak berupaya memanggil atau untuk menemui pihak pengelola. Mereka hanya menyatakan tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.
Sidak Satpol PP jasinga kabupaten bogor, Suhendi, Menyatakan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan pemberitaan, lanjut dugaan pelanggaran perda oleh PT PMI. Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
” Kami Baru sekarang ngecek kelapangan jumlah personel 3 orang.Kurang lebih,Jika ini terbukti ada pelanggaran, kita akan koordinasi dengan dinas terkait, baru mungkin akan dilakukan langkah-langkah tegas,” ujarnya.
Dalam penindakan tersebut, Sebagian Warga menyampaikan satu tuntutan yakni penghentian operasional sebelum asap tidak meluap ke luar harus diperbaiki dan di evaluasi kembali, Agar Pihak PT PMI menunjukan izin resmi,
“Tapi memang sampai hari ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak perusahaan, dan juga belum melihatkan legalitasi ijin resmi kepada kami” kata nya
Sidak yang terkesan kurang serius ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga. Pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP maupun dinas terkait dapat bertindak tegas dan memastikan PT PMI palet peking indonesia memenuhi standar operasional yang tidak merugikan kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kalau saran saya lebih baik berhenti beroperasi dulu sebelum standar operasionalnya dipenuhi sampai hari ini kami juga belum lihat berkas perizininan yang resmi dari PT PMI palet peking indonesia, Yang sudah ditempuh ini sejauh mana ijin nya ” tandasnya.
















Users Today : 56
Users Yesterday : 768
Users Last 7 days : 3272
Users This Month : 4371