WBP Lapas Pematangsiantar Laksanakan Akad Nikah di Dalam Lapas

DK86- BREAKING NEWS

Pematang Siantar, delikkasus86.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar kembali memfasilitasi pemenuhan hak warga binaan melalui pelaksanaan akad nikah salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) laki-laki yang berlangsung di lingkungan Lapas Pematangsiantar.

Prosesi akad nikah dilaksanakan secara khidmat dan dipimpin langsung oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Martoba. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh beberapa anggota keluarga kedua mempelai yang hadir sebagai saksi dan pendamping dalam pelaksanaan akad nikah.

Pelaksanaan pernikahan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan serta pemenuhan hak-hak keperdataan warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prosedur dan pengawasan petugas guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar menyampaikan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak keperdataan yang harus difasilitasi selama memenuhi persyaratan yang ditentukan. Pernikahan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi kedua mempelai dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis serta menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh haru, serta menjadi salah satu wujud pembinaan kemasyarakatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *