Kata Kades, Pos Kamling Dadakan di Desa Sifalaete Tabaloho Abal-abal

DK86- BREAKING NEWS

Gunungsitoli…Pos kamling dadakan yang berada di Desa Sifalaete tabaloho kabarnya abal-abal, Kata Seniman Harefa Pj Kepala Desa Sifalaete tabaloho. Senin 21/06/2026

Kabarnya Keberadaan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) di perbatasan Dusun ll dan lll, Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Terkesan meresahkan pengguna jalan.

Menurut Senima Harefa Pj Kepala Desa Sifalaete tabaloho saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan Pos Kamling tersebut selain satu surat dari pendirinya dikirim ke Kantor Desa, Alias Abal-abal.

“Sejauh ini, keberadaan Siskamling dan Pos Kamling diperbatasan Dusun ll dan lll Desa Sifalaete Tabaloho dapat dikatakan Abal-abal, karena pembentukan dan pendiriannya tidak pernah sama sekali dikordinasikan kepada saya sebagai kepala Desa”, Kata Seniman.

Lanjutnya, “Hingga kini, Pemdes hanya menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap petugas Satlinmas, perihal itu itu sudah diketahui Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Satpol-PP”, ucapnya. Di akhir statemennya Seniman menyampaikan,

“Secara regulasi, jujur saya bingung siapa yang mengangkat Samotuho Harefa menjadi Ketua Panitia Siskamling. Karena sejak dilantik, saya tidak merasa pernah menerbitkan SK pengangkatan maupun pembentukan Siskamling”, tuturnya mengakhiri.

Namun Samotuho Harefa mantan Anggota DPRD kota Gunungsitoli sekaligus sebagai tokoh di Desa Sifalaete tabaloho menepis Pernyataan Pj Kepala Desa Sifalaete tabaloho itu melalui pernyataannya lewat Media, Berikut lasiran statemennya disalah satu media,

“Tujuan didirikannya pos kamling ini untuk menjaga keamanan lingkungan, Melakukan roda, memantau lingkungan, dan melaporkan kejadian mencurigakan, sehingga rasa aman dan ketentraman bagi masyarakat saat beristirahat,” ungkapnya pada wartawan.

Menurut Samotuho, Pos kamling lebih bersifat swadaya masyarakat, sementara Satlinmas (satuan perlindungan masyarakat) ditugaskan pemerintah Desa untuk membantu pengamanan kegiatan Desa, membantu Evakuasi saat becana, membantu ketertiban saat pemilihan umum, atau mendukung penanganan ganguan ketentraman.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Aparat penegak hukum yang terlibat dalam kegiatan ini belum memberikan penjelasan secara resmi terkait keberadaan pos kamling tersebut, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi instansi yang bersangkutan dalam waktu dekat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *