Dilikkasus86.com – Kota Tangerang, 1 Juli 2026 – Dugaan tindakan yang dinilai tidak mencerminkan profesionalisme seorang aparatur pemerintah menjadi perhatian masyarakat di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Sejumlah warga yang menjadi saksi meminta Pemerintah Kota Tangerang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan perilaku seorang oknum Kepala Seksi (Kasi) Satpol PP Kecamatan Cipondoh yang menurut keterangan saksi diduga mengeluarkan ucapan bernada menantang kepada seorang warga berinisial AS ,sambil buka baju dinas
Peristiwa tersebut, menurut keterangan sejumlah saksi, terjadi saat berlangsung proses konfirmasi yang dilakukan oleh awak media mengenai persoalan yang berkembang di kawasan GOR Gondrong, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL). Para saksi mengaku menyaksikan suasana yang semula merupakan komunikasi penertiban PKL gor gondrong berubah menjadi tegang.
Beberapa saksi menyatakan mendengar ucapan yang mereka tafsirkan sebagai ajakan untuk berkonfrontasi atau berduel dengan warga.
Namun demikian, hingga berita ini disusun, media belum memperoleh bukti independen yang dapat memastikan secara utuh isi maupun konteks ucapan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan tersebut masih merupakan keterangan para saksi dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti sebagai narasumber
Menurut warga, apabila dugaan tersebut benar dan terbukti melalui pemeriksaan yang objektif, tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika seorang aparatur pemerintah yang seharusnya mengedepankan profesionalisme, pelayanan publik, komunikasi yang santun, serta penyelesaian persoalan melalui dialog dan pendekatan persuasif.
Sejumlah warga GOR Gondrong menyampaikan bahwa mereka tidak menerima apabila ada aparatur negara yang diduga menggunakan ucapan bernada intimidatif dan arogan terhadap masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi. Warga menegaskan bahwa kritik dan penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dihormati dalam negara hukum.
Selain menyoroti dugaan insiden tersebut, masyarakat juga berharap Pemerintah Kota Tangerang memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang selama ini mereka sampaikan terkait penataan kawasan GOR Gondrong, termasuk keluhan mengenai aktivitas pedagang kaki lima dan dugaan praktik pungutan liar yang menurut warga perlu ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Warga meminta Wali Kota Tangerang segera memerintahkan pemeriksaan internal secara transparan terhadap dugaan tindakan oknum Kasi Satpol PP tersebut. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin atau kode etik, masyarakat berharap sanksi dijatuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga juga meminta pembinaan terhadap seluruh aparatur agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara profesional, humanis, dan menghormati hak setiap warga negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak oknum Kasi Satpol PP yang disebut dalam keterangan para saksi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga informasi yang diterima masyarakat dapat tersaji secara utuh, akurat, dan berimbang.
Red/Tim : David E,S.E.
















Users Today : 452
Users Yesterday : 422
Users Last 7 days : 3436
Users This Month : 1274