Dilikkasus86.com – 3 juli 2026 – Kota Tangerang – Sejumlah warga di kawasan Gondrong dan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mengaku semakin resah dengan dugaan maraknya aktivitas penjualan minuman keras (miras) di lingkungan permukiman. Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.
Beberapa warga yang ditemui dan meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah lama mengetahui adanya dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol di sejumlah titik. Menurut mereka, keberadaan lapak yang diduga menjual miras di tengah lingkungan permukiman dinilai tidak sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap aparat segera turun ke lapangan. Jika memang ada pelanggaran hukum atau peraturan daerah, kami meminta agar ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat terus merasa resah,” ujar salah seorang warga.
Warga menilai dugaan peredaran miras di kawasan permukiman berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari meningkatnya gangguan ketertiban umum, potensi tindak kriminal, hingga kekhawatiran terhadap pengaruh negatif bagi anak-anak dan remaja. Menurut mereka, pengawasan yang konsisten sangat diperlukan agar lingkungan tetap kondusif.
Selain meminta penertiban terhadap dugaan lapak miras, masyarakat juga berharap aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh apabila terdapat informasi mengenai pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang melanggar hukum. Warga menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun tanpa bukti. Yang kami inginkan adalah aparat mengusut semua informasi yang beredar secara transparan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan rutin terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Warga berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat diharapkan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berharap hasil penyelidikan disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Menurut warga, keterbukaan informasi dari aparat dan pemerintah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Mereka juga berharap pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Gondrong dan Cipondoh terus diperkuat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi pemerintah terkait mengenai dugaan aktivitas penjualan miras di lokasi yang dimaksud. Oleh karena itu, pemberitaan ini masih menunggu konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak berwenang agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan sesuai dengan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Warga berharap laporan dan aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama penyampaian aspirasi ini adalah terciptanya lingkungan permukiman yang aman, tertib, nyaman, serta bebas dari aktivitas yang melanggar hukum.
















Users Today : 460
Users Yesterday : 422
Users Last 7 days : 3444
Users This Month : 1282