MURUNG RAYA, delikkasus86.com – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menegaskan bahwa kepengurusan di daerah masih berada dalam masa bakti periode 2022–2027. Kepastian ini disampaikan menyusul adanya dinamika di tingkat pusat, di mana sebelumnya HKTI sempat terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Fadli Zon dan kubu Moeldoko.
Perpecahan tersebut akhirnya terselesaikan melalui Musyawarah Nasional (Munas) X HKTI yang digelar di Jakarta pada 24–26 Juni 2025. Dalam forum tersebut, kedua kubu sepakat untuk bersatu kembali dengan menetapkan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono—yang juga berasal dari Partai Gerindra—sebagai Ketua Umum HKTI Pusat.
Kader DPC Partai Gerindra Murung Raya, Ir. Pahala Budiawan, M.M, saat dikonfirmasi media, membenarkan keputusan tersebut.
“Munas X HKTI berhasil menyatukan dua kubu. Hasilnya, Saudara Sudaryono dipercaya sebagai Ketua HKTI Pusat. Namun hingga kini kepengurusan HKTI tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk di Murung Raya, masih menunggu pembentukan resmi dari pusat,” jelas Pahala Budiawan, Jumat (16/8/2025).
Ia menambahkan, dasar pembentukan kepengurusan HKTI di daerah nantinya akan tetap berlandaskan mekanisme organisasi yang transparan, terbuka, serta melibatkan berbagai unsur terkait.
“Setelah terbentuk kepengurusan HKTI di tingkat provinsi, barulah akan dilanjutkan ke kabupaten. Dengan bersatunya dua kubu yang sempat terpecah, semangat kebersamaan dalam tubuh HKTI ke depan tentu akan semakin baik,” tambahnya.
Dengan adanya penyatuan kepengurusan ini, diharapkan HKTI dapat lebih fokus dalam menjalankan perannya mendukung para petani, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. (Muliyono)
















Users Today : 512
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4664
Users This Month : 12729