PEDAGANG KORBAN DUGAAN PUNGLI DI GOR GONDRONG MINTA PRESIDEN PRABOWO, KAPOLRI, KAPOLDA METRO JAYA DAN GUBERNUR BANTEN TURUN TANGAN

DK86- BREAKING NEWS

Dilikkasus86.com – KOTA TANGERANG – Jumat 24 Juli 2026 – Jeritan pedagang kaki lima (PKL) yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, semakin keras terdengar. Mereka berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya, dan Gubernur Banten memberikan perhatian serius terhadap penanganan laporan yang telah mereka sampaikan kepada Polsek Cipondoh.

Para pedagang menyatakan telah melaporkan dugaan praktik pungutan liar yang mereka alami. Namun, menurut mereka, hingga kini perkembangan penanganan perkara belum memberikan kepastian hukum yang mereka harapkan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang yang menginginkan rasa aman dalam menjalankan usaha.

Para pedagang meminta agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka berharap setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta perkembangan penanganannya disampaikan secara terbuka kepada pelapor.

Apabila hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), para pedagang meminta agar pihak yang terbukti melakukan tindak pidana diproses secara tegas tanpa pandang bulu.

Pedagang juga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperkuat pengawasan di kawasan GOR Gondrong agar tidak ada lagi praktik yang diduga membebani masyarakat melalui pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Mereka menilai kepastian hukum dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Harapan kami sederhana, laporan yang sudah kami sampaikan diproses secara serius sesuai hukum yang berlaku. Jika memang ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, kami berharap diproses hingga tuntas. Kami ingin berdagang dengan aman tanpa rasa takut,” ujar salah seorang pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan masyarakat kecil serta efektivitas penegakan hukum terhadap setiap laporan dugaan tindak pidana. Para pedagang berharap seluruh institusi terkait dapat bekerja secara profesional sehingga memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat.

Redaksi David E,S.E.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *