ACEH TAMIANG – Delikkasus86.com//-
Dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Kejuruan Muda mengemuka ke publik. Sorotan tajam tertuju pada lemahnya pertanggungjawaban keuangan yang diduga tidak disertai pelunasan kewajiban pajak, memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa pihak kepala sekolah.
Berdasarkan penelusuran awak media, seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan—sebut saja Abdullah (50)—membongkar kejanggalan serius dalam dokumen keuangan sekolah.
“SPJ Dana BOS periode Desember 2025 hingga Juni 2026 nyaris tanpa kejelasan pertanggung jawaban. Bahkan, pada Desember 2025 lalu, kepala sekolah dinilai belum memiliki hak penuh untuk mengelola dana tersebut,” ungkapnya tegas.
Upaya konfirmasi dilakukan awak media guna menjaga prinsip keberimbangan berita, dengan menemui Penjabat Kepala SMP Negeri 2 Kejuruan Muda, Suprianto, S.Pd.
Dikonfirmasi terkait temuan ini, Suprianto tidak menampik adanya proses pemeriksaan, namun menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga berwenang. “Saat ini sekolah kami sedang menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Masih dalam proses, Bang,” ujarnya singkat.
Kasus ini memicu keprihatinan sekaligus kecurigaan di tengah masyarakat. Warga mendesak proses audit berjalan transparan dan profesional. Apabila nanti terbukti ada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan uang negara, masyarakat menuntut APH bertindak tegas menjerat para pihak yang bertanggung jawab sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BPK terkait hasil sementara pemeriksaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi kebenaran informasi.
SumberLiputan: Beritaaktual.Online
(Ir)
















Users Today : 621
Users Yesterday : 548
Users Last 7 days : 4196
Users This Month : 15266