Dilikkasus86.com – PANDEGLANG, 2 Agustus 2026 – Program Optimalisasi Lahan (Oplah) Kementerian Pertanian di Kabupaten Pandeglang yang mencakup sekitar 4.274 hektare lahan pertanian pada 100 kelompok tani di 17 kecamatan menjadi perhatian masyarakat. Salah satu lokasi yang disorot berada di KP Bendungan, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, setelah muncul pertanyaan mengenai pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lokasi, ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian instansi teknis. Di antaranya, jarak antara lokasi penempatan mesin pompa dengan sumber air dan areal persawahan dinilai cukup jauh, sementara kondisi aliran sungai saat dilakukan peninjauan tampak mengalami pendangkalan dan debit air relatif terbatas.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka belum merasakan manfaat langsung dari fasilitas tersebut. Menurut keterangan warga, fasilitas yang dibangun pada 2025 belum beroperasi secara optimal. Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber di lapangan dan masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari instansi pelaksana program.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media juga meminta konfirmasi kepada pihak terkait. Kepala Desa Cihanjuang menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Oplah bukan merupakan program yang dikelola melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga pemerintah desa tidak menangani langsung aspek teknis pelaksanaannya.
Sementara itu, Koordinator Penyuluh Pertanian (Korluh) sebelumnya menerangkan bahwa bendung sedang dalam proses perbaikan dan kondisi debit air memang sedang surut.
Melalui narahubung M. Sutisna, masyarakat menyampaikan bahwa mereka mendukung penuh program pemerintah yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian. Namun, mereka berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap titik Program Oplah di KP Bendungan agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh petani.
Warga juga menegaskan bahwa mereka tidak menuduh adanya tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan anggaran. Aspirasi yang disampaikan berfokus pada permintaan evaluasi teknis, percepatan operasional apabila masih terdapat kendala, serta keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan program.
Selain itu, masyarakat meminta pemerintah membuka informasi mengenai daftar kelompok tani penerima manfaat, spesifikasi teknis pekerjaan, serta informasi pelaksanaan program sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut warga, transparansi diperlukan agar pelaksanaan program dapat diawasi bersama dan tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
M. Sutisna menyatakan bahwa Program Oplah merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketahanan pangan nasional sehingga setiap fasilitas yang dibangun diharapkan benar-benar dapat dimanfaatkan oleh petani.
«”Harapan kami sederhana, program pemerintah yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberi manfaat kepada petani. Jika terdapat kendala teknis, kami berharap segera dilakukan evaluasi dan perbaikan agar tujuan program dapat tercapai,” ujarnya.»
Program Optimalisasi Lahan merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui pengembangan dan optimalisasi lahan beserta sarana pendukungnya. Karena itu, masyarakat berharap evaluasi terhadap setiap lokasi pelaksanaan dilakukan secara berkala agar investasi negara menghasilkan manfaat nyata.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi lebih lanjut mengenai jadwal operasional fasilitas di lokasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, Balai Pengairan, maupun instansi terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
RED David E,S.E.















Users Today : 642
Users Yesterday : 927
Users Last 7 days : 6085
Users This Month : 642