DILIKKASUS86.COM – 2 AGUSTUS 2026 – Mandulnya Kebijakan PKL, Menguatnya Dugaan Permainan, dan Tuntutan Warga Akan Hukum Tanpa Kompromi
TANGERANG– Jika Anda lewat Jalan HOS Cokroaminoto, Cipondoh, menjelang pukul 18.00 WIB, pemandangannya tidak pernah berubah selama bertahun-tahun. Trotoar menyempit. Badan jalan dipakai berjejer lapak. Motor dan mobil saling serobot. Klakson bersahutan.
Inilah wajah GOR Gondrong hari ini. Sebuah fasilitas olahraga milik publik yang fungsi utamanya seperti dipinggirkan oleh dagangan yang terus tumbuh.
Pemerintah Kota Tangerang berkali-kali menyatakan sudah menertibkan. Satpol PP berkali-kali turun. Foto-foto kegiatan penertiban juga berkali-kali naik ke media sosial resmi dan laporan. Tapi pertanyaannya sederhana: kenapa di lapangan tidak pernah selesai.
Penertiban yang Diulang
Warga punya istilah sendiri untuk ini: “teater”. Datang, foto, pulang. beberapa jam kemudian setelah sat pol PP pulang, asik lapak kembali ramai
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan foto-foto untuk laporan atau pencitraan. Yang kami inginkan adalah tindakan nyata berupa penertiban yang tegas, konsisten, dan sesuai aturan,” kata salah satu warga Cipondoh kepada redaksi, Sabtu dini hari [2/8].
Keluhan itu bukan isapan jempol. Dalam 3 bulan terakhir, redaksi menerima puluhan pesan serupa. Intinya sama: penertiban bersifat insidental, tidak menyentuh akar masalah, dan tidak ada efek jera dan di nilai hanya sebatas foto pencitraan omon – omon.
Akibatnya bisa dihitung. Kemacetan di jam pulang kerja. Pejalan kaki terpaksa turun ke jalan. Potensi kecelakaan meningkat. Pendapatan PAD dari retribusi pun tidak jelas karena sebagian besar aktivitas berlangsung di luar skema resmi.
Penertiban yang seharusnya soal hukum, akhirnya berubah jadi soal administrasi: “sudah foto, sudah laporan, sudah.”
Di titik inilah publik mulai bertanya lebih keras: memangnya kenapa susah sekali beres?
Dalam penelusuran redaksi melalui komunikasi WhatsApp dengan 5 orang narasumber warga di sekitar GOR Gondrong, muncul 3 benang merah dugaan yang saling terkait.
Pertama, dugaan adanya “aktor intelektual”.*
Beberapa narasumber menyebut ada pihak yang disebut “mengatur skenario” agar PKL tetap bisa berjualan meski ada razia. Tujuannya, menurut mereka, agar tetap ada pemasukan dan “kondisi tetap cair”.
Kedua, dugaan “permainan laporan” oleh oknum.
Modus yang disebut warga: tim datang ke lokasi di jam-jam sepi. Ambil foto kondisi bersih. Jadikan bahan laporan bahwa kawasan “sudah tertib”. Setelah tim pergi, aktivitas PKL kembali normal seperti biasa. Ini yang membuat warga kesal: data di atas kertas tidak sama dengan realita di aspal.
Ketiga, dugaan keterlibatan oknum wartawan ternama.
Nama seorang jurnalis disebut oleh 2 narasumber sebagai pihak yang “ikut berperan” dalam menjaga agar aktivitas PKL tidak diganggu (AMAN) . Lagi-lagi, ini baru sebatas pengakuan lisan warga dan belum bisa kami verifikasi secara independen.
menempatkan seluruh poin di atas sebagai _dugaan_ yang bersumber dari keterangan narasumber warga dan pedagang yang menjadi korban oknum Pungli. Sampai berita ini tayang,
Mengapa kami tetap memuat,Karena ini adalah bentuk akuntabilitas publik. Jika ada keresahan seluas ini di masyarakat,Maka asipirasi masarakat yang akan kami perhatikan dan tugas media adalah menyuarakan sekaligus mendorong agar dugaan itu diuji di meja penyidik sampai ke Meja hijau yang benar, meja hukum dan pengawasan.
Akar Masalah Bukan Hanya PKL ,Tapi Meningkat nya Kriminal jalanan Dan oknum preman dan Pungli
Jujur saja, menyalahkan PKL saja tidak adil. Banyak dari mereka adalah warga yang butuh nafkah. Yang jadi soal adalah: tidak adanya kepastian.
Tidak ada lokasi pengganti yang layak.* Warga berkali-kali minta disediakan tempat yang strategis, aman, dan terjangkau. Sampai hari ini jawabannya abstrak.
Pengawasan tidak konsisten.Razia besar hanya terjadi saat ada momentum. Setelah itu kendur.
Sanksi tidak membuat jera.Denda kecil, barang disita lalu bisa ditebus, lalu jualan lagi di titik yang sama.
Hasilnya adalah lingkaran setan. Pemerintah merasa sudah bekerja. PKL merasa dikejar-kejar. Warga merasa dirugikan. Semua kalah.
Tuntutan Warga di Pemukiman GOR Gondrong Ujian Bagi Kepala Daerah
Dari kekesalan itu lahir 4 tuntutan konkret yang terus diulang warga:
Stop “penertiban konten”. Mulai “penertiban hukum”.
Ukur keberhasilan bukan dari jumlah postingan kegiatan, tapi dari kondisi GOR Gondrong pukul 20.00 WIB. Apakah jalan bersih? Apakah lalu lintas lancar? Itu barometernya.
Evaluasi menyeluruh dan transparan.
Buka ke publik: peta titik PKL, jumlah razia, jumlah pelanggaran, jumlah sanksi, dan tindak lanjutnya. Jika ada oknum, sebut dan proses. Jika tidak ada, buktikan dengan data.
Penegakan tanpa tebang pilih.
Kalimat warga sangat keras “sikat semua”. Artinya, jika ada oknum pemerintah, oknum ormas, atau oknum siapa pun yang bermain, proses hukum harus jalan. Jangan ada istilah “amankan dulu”.
Solusi berkelanjutan, bukan gusur-gusuran.
Sediakan lokasi binaan. Buat skema kemitraan. Atur jam dan zonasi. Libatkan PKL dalam perumusan aturan. Karena menata kota tidak bisa dengan otot saja.
“Masyarakat tidak membutuhkan janji dan omon-omon. Masyarakat membutuhkan bukti nyata: jalan yang bersih dari PKL yang melanggar aturan, lalu lintas yang lancar, dan penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih,” ulang warga.
GOR Gondrong bukan sekadar soal gerobak dan lapak. Ini soal wibawa negara di ruang publik. Soal apakah aturan masih punya gigi. Soal apakah pemerintah masih sanggup hadir ketika kepentingan rakyat kecil bertabrakan dengan kepentingan kelompok lain.
Jika pembiaran terus terjadi, maka pesan yang ditangkap masyarakat berbahaya: bahwa melanggar aturan bisa dinegosiasikan, bahwa laporan bisa direkayasa, bahwa hukum bisa dibeli.
Kami tidak sedang menuduh. Kami sedang bertanya. Dan pertanyaan itu harus dijawab dengan tindakan, bukan dengan konferensi pers.
Kota Tangerang punya visi “Tangerang Maju, Berakhlakul Karimah, dan Berdaya Saing”. Visi itu diuji di tempat-tempat seperti GOR Gondrong. Bukan di atas panggung.
Sudah saatnya berhenti bermain foto. Saatnya turunkan hukum yang tegas.
Keberimbangan publik
Laporan ini disusun berdasarkan wawancara via WhatsApp dengan warga, pengamatan lapangan, dan penelusuran dokumen kebijakan. Semua nama dan jabatan yang disebut dalam dugaan telah kami konfirmasi permintaan tanggapannya. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan kirim hak jawab ke Redaksi dengan bukti pendukung.
Redaksi David E,S.E.














Users Today : 634
Users Yesterday : 927
Users Last 7 days : 6077
Users This Month : 634