Pematang Siantar, delikkasus86.com – Di bawah tanggung jawab Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Lapas Pematangsiantar melaksanakan proses wawancara bagi calon peserta magang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program magang di lingkungan Lapas. Kegiatan wawancara dilaksanakan oleh mentor yang merupakan Kepala Seksi (Kasi) sebagai bagian dari tahapan seleksi untuk memperoleh peserta magang yang memiliki kompetensi, komitmen, serta kesiapan dalam mengikuti proses pembelajaran di bidang pemasyarakatan.
Dalam proses wawancara, para calon peserta magang dinilai berdasarkan motivasi, latar belakang pendidikan, kemampuan dasar, serta pemahaman mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan. Selain itu, mentor juga memberikan penjelasan mengenai tata tertib, etika kerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab yang harus dipedomani selama menjalani program magang di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar menegaskan bahwa program magang merupakan sarana pembelajaran yang diharapkan mampu memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa maupun pelajar dalam memahami pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Melalui proses seleksi yang objektif dan terarah, diharapkan peserta magang yang terpilih dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan kontribusi positif selama melaksanakan magang di Lapas Pematangsiantar.
















Users Today : 458
Users Yesterday : 886
Users Last 7 days : 6453
Users This Month : 3635