DUMAI, Delikkasus86.com – DPD LSM MAUNG Provinsi Riau menyoroti dugaan keracunan makanan MBG yang menimpa siswa di Kota Dumai. Berdasarkan catatan LSM Maung, kejadian serupa sudah terjadi 2 kali di Kota Dumai.
Ketua DPD LSM MAUNG Riau, Wan Ade Syahputra menekankan kepada Korwil SPPG Dumai an. Dedi untuk segera menjalankan mekanisme pelaporan kejadian menonjol sesuai Juknis BGN Tahun 2026.
Dalam rilisnya, LSM Maung merinci:
1. Kejadian Pertama: SPPG Sehat Sejahtera Bersama, penanggung jawab MBG untuk siswa SMA N 2 Dumai
2. Kejadian Kedua: SPPG Yayasan Mahudun Untuk Negeri, penanggung jawab MBG untuk siswa Sekolah Dasar
“Ini sudah kejadian kedua. Sesuai Juknis BGN 2026, sanksinya adalah suspensi dan semua biaya pemulihan ditanggung mitra,” ujar Wan Ade.
Desak Transparansi dan Penegakan Aturan
LSM Maung mempertanyakan apakah Korwil SPPG Dumai sudah menjalankan pengawasan dan pelaporan sesuai mekanisme. Serta apakah kejadian ini sudah dilaporkan ke KPPG.
“Jangan diam! Nyawa anak bangsa taruhannya! Kami menuntut transparansi, pengawasan, dan penegakan aturan untuk Program Makan Bergizi Gratis yang aman dan bermanfaat,” tegasnya.
DUMAI
Reporter: Merli sinaga
Sumber: DPD LSM MAUNG Provinsi Riau
















Users Today : 688
Users Yesterday : 924
Users Last 7 days : 6228
Users This Month : 12714