Kota Jantho, delikkasus86.com – Sebanyak 175 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di Kota Jantho dan diserahkan secara langsung oleh Bupati Aceh Besar kepada perwakilan warga binaan Rutan Kelas IIB Jantho. Pemberian remisi ini menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Hery Anggara, menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, disiplin, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Jadikan momentum ini sebagai semangat untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan remisi oleh Bupati Aceh Besar juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Besar. Momentum tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan apresiasi sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Sebanyak 175 warga binaan penerima Remisi Umum diharapkan dapat menjadikan pemberian remisi sebagai dorongan untuk meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, serta kualitas diri selama menjalani proses pembinaan di Rutan Jantho.
Dengan semangat kemerdekaan, Rutan Kelas IIB Jantho terus berkomitmen melaksanakan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, sehingga warga binaan mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan.
















Users Today : 677
Users Yesterday : 911
Users Last 7 days : 5769
Users This Month : 1588