
Dilikkasus86.com – TANGRANG – 18 AGUSTUS 2026 – Dari Gabungan Warga Cipondoh, Lingkungan Sekitar GOR Gondrong, dan Masyarakat yang Dirugikan
Tanggal: 17 Agustus 2026 — Sehari setelah perayaan kemerdekaan
Saat seluruh negeri berkibarkan bendera, menyanyikan lagu kemerdekaan, dan berjanji membangun bangsa yang beradab dan tertib — kami warga Cipondoh justru disuguhi pemandangan yang memalukan, menyakitkan, dan menampar muka semua pihak yang bersumpah menjaga ketertiban. Di hari ke-81 kemerdekaan Indonesia, GOR Gondrong bukan lagi milik rakyat — itu sudah menjadi wilayah kekuasaan PKL liar yang tidak takut pada hukum, tidak takut pada aparat, dan seolah memiliki pelindung yang lebih kuat daripada peraturan negara.
Yang terjadi bukan sekadar “banyak pedagang”. Yang terjadi adalah invasi terstruktur, pelanggaran hukum yang dibiarkan berlarut-larut, dan pengkhianatan terhadap kepercayaan warga yang dibayar dengan ketidakpedulian pejabat.
DARI JANJI BESAR HINGGA PAKTA KENYATAAN JEJAK KEGAGALAN YANG TIDAK BISA DITUTUPI
Mari kita telusuri fakta yang semua orang tahu, tapi semua pihak berusaha pura-pura tidak tahu:
– 7 April 2026: Camat Cipondoh Muhamad Marwan mengeluarkan Surat Edaran resmi, tegas melarang segala bentuk aktivitas perdagangan di sepanjang kawasan GOR Gondrong, merujuk Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018. Kata-katanya keras, bunyinya meyakinkan. Warga berpikir: akhirnya ada yang peduli.
– Mei 2026: Dikatakan sosialisasi dilakukan sebanyak tiga kali. Warga melihat spanduk, melihat petugas datang-datang. Kami berpikir: ini serius.
– 9 Juni 2026: Operasi penertiban gabungan digelar. Satpol PP, petugas kecamatan, truk pengangkut barang — semua ada di sana. Kamera berkedip, foto diambil, laporan dibuat. Diumumkan: “Penertiban berhasil, kawasan GOR Gondrong kembali bersih untuk rakyat.” Media diberitakan, pejabat merasa bangga.
– Juli 2026: PKL mulai kembali. Sedikit demi sedikit, lalu berbondong-bondong. Warga melapor. Apa tanggapan? Diam. Keheningan yang memekakkan telinga.
– Awal Agustus 2026: Dua kendaraan dinas Satpol PP datang. Warga berharap. Tapi apa yang terjadi? Mereka turun, berdiri sebentar, memotret — lalu pergi. Tidak ada satu meja pun yang diangkut. Tidak ada satu orang pun yang ditindak. PKL hanya menunggu mereka pergi, lalu kembali berdagang seolah tidak pernah ada gangguan.
– 17 Agustus 2026, HUT RI ke-81: Saat bendera diturunkan sore tadi, PKL sudah menguasai seluruh area GOR Gondrong lebih parah dari sebelumnya. Jalan raya menyempit, trotoar hilang, saluran air tertutup, sampah menumpuk, bau busuk menyengat, asap masakan menutupi langit, kemacetan panjang mengular sampai ke persimpangan. Ini bukan lagi sekadar semrawut — ini kekacauan total yang dibiarkan tumbuh subur di bawah hidung pemerintah.
Setiap langkah yang diambil pemerintah terasa seperti sandiwara. Setiap pengumuman terasa seperti kebohongan. Setiap kedatangan aparat terasa seperti pertunjukan untuk menipu warga.
FAKTA DI LAPANGAN: INI BUKAN KEBETULAN — INI DIPERBENARKAN, DILINDUNGI, DAN DIPERTAHANKAN
Ada pola yang terlalu jelas untuk disangkal sebagai kebetulan:
1. PKL tidak kembali secara acak. Mereka kembali dengan susunan yang rapi, dengan lokasi yang sama, bahkan berdesakan lebih parah dari sebelumnya. Seolah-olah mereka tahu: “tidak apa-apa, mereka tidak akan berbuat apa-apa.”
2. Informasi bocor sebelum operasi. Warga sering mendengar PKL sudah tahu jam berapa aparat akan datang, berapa lama mereka akan tinggal, dan kapan mereka akan pergi. Mereka menyingkir sebentar saat aparat datang, lalu kembali tepat saat aparat berbalik badan. Siapa yang memberi tahu? Siapa yang menjadi mata dan telinga mereka di dalam tubuh aparat?
3. Pungutan liar berjalan terang-terangan. Banyak warga dan pedagang yang tidak berani bicara terbuka karena takut, tapi bisikan-bisikan semakin keras: ada pungutan rutin. Ada “uang jaga”. Ada “biaya izin tidak tertulis”. Jika ini benar — dan tanda-tandanya sangat nyata — maka ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah bisnis ilegal yang dijalankan di bawah naungan kekuasaan publik. Ini korupsi yang paling kejam: merampas ruang rakyat untuk mengisi kantong oknum.
4. Tidak ada tindakan nyata terhadap pelanggar. Selama berbulan-bulan, berapa banyak PKL yang ditindak? Berapa banyak barang yang disita? Berapa banyak yang didenda? Angkanya mendekati nol. Padahal pelanggaran terjadi setiap hari, di depan mata semua orang. Mengapa hukum hanya berlaku untuk warga biasa, tapi tidak berlaku untuk mereka yang punya pelindung?
KAMI BERTANYA DENGAN TEGAS, KEMANA KALIAN SEMUA,DI SAAT KAMI MASARAKAT MEMBUTUHKAN KALIAN
Kepada Pemkot Tangerang
Kalian membuat peraturan, kalian mengeluarkan kebijakan, kalian mengumumkan rencana penataan kota yang megah. Tapi di lapangan, peraturan kalian diinjak-injak tanpa rasa bersalah. Apakah Perda hanya untuk dipajang di lemari, atau untuk ditegakkan, Apakah Pemkot hanya ada saat meresmikan gedung dan menerima penghargaan, lalu menghilang saat rakyat menderita? Kalian menerima gaji dari uang pajak kami — uang yang juga dibayar oleh warga yang terganggu dan dirugikan. Apakah ini cara kalian melayani? Dengan membiarkan ruang publik dirampok di siang bolong sementara kalian diam saja?
Kepada Camat Cipondoh
Pak Camat, surat edaran yang Bapak tanda tangani masih segar di ingatan kami. Kata-kata Bapak terdengar begitu tegas, begitu yakin, begitu berwibawa. Tapi di mana ketegasan itu sekarang, Setelah penertiban Juni lalu, Bapak membiarkan kawasan itu kembali hancur, bahkan lebih parah dari sebelumnya. Apakah tugas Bapak hanya mengeluarkan surat, memimpin upacara penertiban, lalu mencuci tangan dan berkata “sudah bukan kewenangan saya lagi”? Jika Bapak tidak mampu menjaga hasil kerja sendiri, lalu apa gunanya jabatan itu? Jika Bapak tidak berani menegakkan aturan di wilayah sendiri, berani tidak Bapak mengaku: apakah Bapak takut pada mereka yang melindungi PKL itu?
Kepada Satpol PP Kota dan Kecamatan
Kalian adalah garda terdepan penegakan ketertiban. Kalian berseragam, kalian dilengkapi kekuasaan, kalian dilatih untuk melindungi masyarakat dari pelanggaran. Tapi apa yang kami lihat? Kalian datang, berdiri, berfoto, lalu pergi. Seperti turis yang sekadar mampir, bukan aparat yang bertugas. Mengapa kalian tidak berani bertindak? Mengapa kalian membiarkan pelanggaran terjadi tepat di depan mata kalian tanpa berbuat apa-apa? Apakah tangan kalian terikat? Atau ada yang menahan kalian? Apakah kalian takut kehilangan jabatan — atau takut kehilangan keuntungan yang kalian dapat dari kekacauan ini? Jangan beri kami alasan lemah seperti “kami tidak punya personel cukup”. Selama berbulan-bulan, berapa kali kalian datang dalam jumlah banyak tapi tetap tidak berbuat apa-apa? Jumlah bukan masalahnya — keberanian dan kejujuranlah yang hilang dari diri kalian.
TUNTUTAN WARGA SEDERHANA KAMI TIDAK BUTUH FOTO, KAMI TIDAK MAU JANJI — KAMI MAU KETERTIBAN MENYELURUH,
TAMPA PANDANG BULU, ANGKAT SEMUA GROBAK PKL,APA BILA ADA YANG BANDEL , TUNTASKAN YANG DI DUGA OKNUM KORDINATOR PUNGLI YANG DI DUGA OKNUM BERINISIAL KSM,SAAT INI DALAM PROSES PEMERIKSAAN PENYIDIK POLSEK CIPONDOH.
Cukup sandiwara. Cukup pencitraan. Cukup alasan-alasan yang tidak masuk akal. Kami warga Cipondoh menuntut dengan tegas dan tidak bisa ditawar:
1. Bersihkan GOR Gondrong secara menyeluruh dan permanen. Tidak ada lagi “dilarang berdagang kecuali…”. Tidak ada lagi pengecualian. Ruang publik milik rakyat, bukan pasar liar. Semua PKL harus pergi, dan tidak boleh kembali.
2. Jaga ketertiban secara berkelanjutan, bukan hanya saat ada kamera. Pasang pos pengawasan. Lakukan patroli rutin. Jika perlu, jaga 24 jam selama berbulan-bulan sampai PKL berani tidak kembali. Kalian mampu melakukannya — jika kalian benar-benar mau.
3. Selidiki dugaan pungutan liar secara transparan. Bentuk tim independen yang melibatkan perwakilan warga. Telusuri siapa yang menerima uang, siapa yang melindungi, siapa yang memberi informasi sebelum operasi. Jika terbukti, seret mereka ke pengadilan — tidak peduli jabatan apa yang mereka pegang. Ini bukan soal PKL — ini soal oknum yang menjadi penguasa bayangan.
4. Beri penjelasan resmi dan terbuka kepada warga. Mengapa penertiban gagal total? Siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan ini? Mengapa aparat datang tapi tidak bertindak? Jangan sembunyi di balik pernyataan yang tidak bermakna. Jawab pertanyaan kami dengan jujur — atau akui bahwa kalian tidak mampu lagi memimpin.
5. Jika tidak mampu — mundur. Jika Pemkot, Camat, dan Satpol PP tidak memiliki kekuatan, keberanian, atau kejujuran untuk menegakkan hukum di satu kawasan GOR Gondrong yang relatif kecil ini — lalu untuk apa kalian masih duduk di kursi jabatan? Mundur dan berikan tempat kepada mereka yang benar-benar mengabdi pada rakyat, bukan pada kepentingan pribadi dan kelompok.
KEMERDEKAAN BUKAN HANYA KATA — ITU TINDAKAN YANG HARUS BENAR KAMI RASAKAN DI PEMUKIMAN WARGA GONDRONG.
Hari ini kita merayakan 81 tahun kemerdekaan. Kemerdekaan dari penjajahan dulu — tapi bagaimana dengan perbudakan terhadap ketidakpedulian dan ketidakadilan sekarang? Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari bangsa asing. Kemerdekaan juga berarti bebas dari gangguan di ruang publik, bebas dari pungutan liar, bebas dari pejabat yang melindungi pelanggar, dan bebas hidup di lingkungan yang tertib dan manusiawi.
Di GOR Gondrong sekarang, rakyat tidak merasakan kemerdekaan itu — PKL liar dan pelindung merekalah yang merasakannya.
Pemkot Tangerang, Camat Cipondoh, Satpol PP: Kalian mungkin berpikir warga akan lupa. Kalian mungkin berpikir ini akan berlalu begitu saja. Kalian mungkin berpikir kalian bisa terus bermain sandiwara selamanya. Tapi kalian salah. Kami tidak lupa. Kami melihat semuanya. Kami mencatat semuanya. Dan kami tidak akan diam lagi.
Cukup. Sekarang bertindak — atau hadapi kemarahan warga yang tidak lagi bisa ditahan.
Disampaikan atas nama ratusan warga Pemukiman Cipondoh dan masyarakat sekitar GOR Gondrong
17 Agustus 2026 — Hari di mana kemerdekaan dirayakan, tapi ketertiban dikhianati.
Red: David E,S.E.
















Users Today : 723
Users Yesterday : 911
Users Last 7 days : 5815
Users This Month : 1634