DILIKKASUS86.COM – TANGERANG, 18 AGUSTUS 2026 — Satu hari pasca peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Kecamatan Cipondoh, Kabupaten Tangerang, mempertontonkan dua wajah yang bertolak belakang secara menyakitkan. Di satu sisi, ratusan pedagang kaki lima—rakyat kecil yang sering dianggap tidak tahu aturan—mampu menata diri secara luar biasa, berjejer rapi, saling menghormati, menciptakan suasana yang harmonis dan hidup bagaikan satu desa yang bersatu menjaga kedamaian. Di sisi lain, kawasan strategis GOR Gondrong, Jalan Sipon, Poris Plawad Utara, hingga pintu keluar Terminal Poris berubah menjadi medan kekacauan total: badan jalan dirampas, trotoar dihapus, ruang publik dijarah, keselamatan warga dipertaruhkan. Dan yang paling memalukan: mereka yang diberi mandat, gaji, dan wewenang untuk menjaga ketertiban—Pemerintah Kota, Camat, Satuan Polisi Pamong Praja—nyaris tidak terlihat. Tidak ada tindakan. Tidak ada peringatan. Tidak ada penjelasan. Masyarakat bertanya dengan lantang dan penuh amarah: di mana marwah penegak aturan? Apakah kalian hanya ada di atas kertas dan saat upacara bendera saja?
RAKYAT KECIL BUKTIKAN: KETERTIBAN BISA TUMBUH TANPA PERINTAH APARAT
Di sejumlah ruang publik di Cipondoh, pasca HUT RI ke-81 terlihat pemandangan yang seharusnya membuat para pejabat malu. Tanpa surat perintah, tanpa petugas yang berdiri di samping, tanpa ancaman denda atau pengusiran—ratusan pedagang kaki lima bangun sebelum fajar, menata lapak berjejer rapi memanjang sepanjang jalan, saling menjaga batas antar lapak, saling menyapa, dan melayani pembeli dengan senyum. Tidak ada yang melintas ke tengah jalan, tidak ada yang memblokir selokan, tidak ada yang membuang sampah sembarangan. Semuanya berjalan teratur, tenang, dan harmonis—bagaikan Kerajaan Konoha yang hidup oleh semangat persaudaraan dan disiplin diri warganya sendiri.
Aroma nasi uduk, bubur ayam, sate, dan jajanan pasar menyatu di udara, bukan sebagai bau yang mengganggu, melainkan tanda kehidupan yang berjalan tertib. Anak-anak berlari di sela-sela deretan lapak bagaikan anak-anak ninja yang bebas dan aman di desanya. Orang tua berjalan santai, berbincang, bertransaksi, bukan terburu-buru menghindari bahaya. Kemerdekaan ke-81 di sini bukan pidato berapi-api di atas panggung yang dibangun dengan uang rakyat. Kemerdekaan di sini adalah nyata: rakyat kecil merdeka dari ketergantungan pada perintah atasan, merdeka menata diri sendiri, merdeka hidup bersama tanpa perlu dipaksa.
Kepala Kecamatan Cipondoh sendiri saat dikonfirmasi tidak bisa menahan rasa bangga sekaligus heran: “Kami tidak mengatur, tidak menyuruh. Ini murni inisiatif para pedagang dan warga. Mereka memahami bahwa kemerdekaan berarti berjuang bersama, menata diri bersama, membangun suasana yang baik bersama. Hari ini Cipondoh tampak seperti kerajaan yang damai dan kuat, dan itu dibangun oleh rakyatnya sendiri—bukan oleh kami yang diberi tugas mengatur mereka.”
Budi, pedagang soto yang sudah 12 tahun berjualan di kawasan ini, berkata dengan tegas: “Sehabis upacara HUT kemarin, hati terasa beda. Kami semua merasa, merdeka bukan cuma tidak dijajah orang asing. Merdeka juga berarti tidak jadi beban sesama warga. Kami sepakat menata lapak lebih rapi, tidak berdesakan, saling jaga jarak. Ternyata hasilnya bagus, pembeli nyaman, kami pun untung. Rasanya kami satu tim, satu desa. Kalau kami yang tidak punya kekuasaan bisa melakukannya, mengapa mereka yang diberi wewenang justru tidak bisa?”
WARGA TUNTUT TINDAKAN TEGAS, BUBARKAN PKL, TANGKAP OKNUM PUNGUTAN LIAR
Amarah warga bukan sekadar soal jalan yang macet dan trotoar yang hilang. Di balik kekacauan itu, tersimpan rahasia kotor yang selama ini ditutupi rasa takut: praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum koordinator pedagang yang seolah berkuasa mengatur siapa boleh berjualan, berapa harus dibayar, dan berapa bagian yang harus diserahkan.
Salah satu warga yang kami temui dan minta keterangannya, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan pribadi, menyampaikan tuntutan yang singkat namun menghujam: “Permintaan kami sederhana. Bubarkan PKL yang menempati ruang publik secara ilegal. Tangkap oknum koordinator pedagang yang sudah lama memeras. Proses secara hukum oknum-oknum yang sudah dilaporkan oleh pedagang korban pungli. Tidak ada kompromi. Tidak ada tawar-menawar.”
Pengakuan ini bukan sekadar tuduhan kosong. Pedagang kecil yang menolak membayar pungutan liar kerap mendapat ancaman, diusir secara paksa, atau lapaknya dirusak. Mereka yang patuh pun hidup dalam tekanan, sebagian pendapatan harian harus diserahkan kepada oknum tersebut tanpa bukti, tanpa penerimaan, tanpa kejelasan ke mana uang itu mengalir. Dan yang paling menyakitkan: aparat seolah tidak tahu, tidak melihat, tidak mendengar. Padahal semua orang di lapangan tahu siapa mereka, berapa yang diambil, dan siapa yang dilindungi.
LURAH PORIS PLAWAD UTARA KONFIRMASI: PKL MENJAMUR HINGGA DEKAT RUMAH WALI KOTA
Bahkan pejabat setempat pun tidak bisa menutup mata lagi. Lurah Poris Plawad Utara secara terbuka membenarkan dan memastikan kondisi yang memprihatinkan itu terjadi secara nyata dan meluas.
“Pedagang kaki lima menjamur di trotoar. Sepanjang jalan, trotoar penuh. Sampai ke arah jalan masuk menuju kediaman Walikota Tangerang pun sudah dipenuhi,” ujar Lurah Poris Plawad Utara secara tegas saat dikonfirmasi awak media.
Pengakuan ini menampar wajah seluruh jajaran pemerintahan Kota Tangerang. Jika sampai di jalan menuju rumah Walikota saja pun sudah dikuasai PKL tanpa penataan dan tanpa izin, lalu di mana lagi yang aman? Di mana letak kendali? Di mana letak pengawasan? Apakah kekuasaan negara hanya berlaku di dalam gedung kantor, sementara di jalanan—termasuk jalan menuju kediaman pemimpin—sudah dikuasai oleh oknum yang memungut bayaran?
Ini bukan lagi sekadar masalah ketertiban umum. Ini sudah menjadi masalah kedaulatan negara di wilayahnya sendiri. Jika pejabat setempat saja sudah mengakui bahwa kondisi ini meluas hingga ke depan pintu rumah Walikota, maka tidak ada lagi alasan untuk berpura-pura tidak tahu. Tidak ada lagi alasan “belum ada laporan”. Tidak ada lagi alasan “menunggu arahan”. Laporan sudah ada. Pengakuan pejabat sudah ada. Bukti di lapangan terlihat telanjang mata setiap hari.
DI TITIK LAIN: KEKACAUAN TOTAL DIBIARKAN MERAJALELA, APARAT ABSEN TANPA ALASAN
Namun pengakuan Lurah itu hanya mengonfirmasi sebagian dari keseluruhan luka. Di kawasan strategis lainnya—GOR Gondrong, Jalan Sipon, Poris Plawad Utara, hingga pintu keluar Terminal Poris—gambaran yang terlihat adalah kekacauan yang disengaja, pembiaran yang mencurigakan, dan kelalaian tugas yang nyata-nyata merugikan masyarakat luas.
Di area GOR Gondrong, yang seharusnya menjadi ruang terbuka publik dan sarana olahraga untuk semua warga, badan jalan melingkar dan halaman depan kini disesaki lapak-lapak PKL yang menempati separuh jalan. Mereka mempersempit akses kendaraan hingga tinggal satu lajur sempit, memblokir saluran air sehingga air hujan meluap dan menggenang, menumpuk sampah makanan yang membusuk dan mengundang lalat serta tikus. Pengunjung yang datang untuk berolahraga justru kesulitan melintas, warga sekitar mengeluh bau tak tertahankan, debu beterbangan, dan kebisingan yang berlangsung dari siang hingga larut malam setiap hari. Tidak ada yang menertibkan. Tidak ada yang menegur.
Kondisi jauh lebih parah terjadi di sepanjang Jalan Sipon dan Poris Plawad Utara. Dua jalur lalu lintas yang biasanya sudah padat kini menyempit menjadi hanya satu lajur efektif karena lapak PKL yang menguasai bahu jalan lalu merambah masuk ke badan jalan utama. Antrean kendaraan memanjang berkilo-kilometer setiap jam sibuk, pengendara sepeda motor terpaksa berbelok ke tengah jalan berisiko bertabrakan dengan mobil, sementara pejalan kaki—yang seharusnya punya hak atas trotoar—sama sekali tidak memiliki ruang. Mereka terpaksa berjalan di atas aspal, di antara kendaraan yang melaju kencang, mempertaruhkan nyawa setiap kali melintas.
Yang paling mengerikan adalah kondisi di area pintu keluar Terminal Poris. Titik ini adalah urat nadi perputaran penumpang dan angkutan umum, yang harusnya selalu bersih dari gangguan agar arus lalu lintas berjalan lancar dan aman. Namun kenyataannya? PKL menggelar lapak tepat di pinggir jalan keluar, berjejer rapat hingga hampir menyentuh bodi kendaraan. Mereka menghalangi pandangan pengemudi yang keluar dari terminal, menutup tanda-tanda lalu lintas, dan menciptakan titik bahaya yang bisa meledak menjadi kecelakaan beruntun setiap detik. Satu kesalahan kecil, dan bisa ada korban jiwa. Tetap saja: tidak ada aparat. Tidak ada tindakan.
Yang membuat masyarakat bukan sekadar marah, melainkan muak, adalah fakta bahwa mereka sudah berbulan-bulan melaporkan kondisi ini. Warga sudah datang ke kantor kecamatan, mengirim surat ke dinas terkait, mengisi formulir pengaduan resmi ke Pemerintah Kota Tangerang. Apa hasilnya? Janji kosong. “Akan ditinjau.” “Akan diperhatikan.” “Nanti setelah hari raya.” Padahal hari raya sudah berlalu, minggu berganti minggu, bulan berganti bulan, dan kekacauan justru semakin parah, semakin meluas, semakin berani.
Camat Cipondoh seolah hidup di dunia lain, tidak melihat apa yang terjadi di bawah hidungnya sendiri. Satuan Polisi Pamong Praja yang berpakaian seragam, dibayar dengan uang pajak rakyat, diberi wewenang untuk menertibkan—nyaris tak terlihat di lapangan. Saat warga bertanya ke petugas yang kebetulan lewat, jawabannya memalukan: “Belum ada perintah dari atas.” “Menunggu arahan pimpinan.” “Bukan bagian tugas saya.” Jadi tugas siapa? Kalau bukan kalian yang diberi jabatan dan wewenang, lalu siapa?
“Kami tidak menentang mereka mencari makan. Kami juga rakyat kecil, kami paham susahnya cari nafkah,” ujar Suryadi, warga Poris Plawad yang setiap hari menderita macet dan bahaya di jalan itu, suaranya bergetar menahan amarah. “Tidak boleh ada alasan mencari nafkah dengan merampas hak orang lain, dengan membahayakan nyawa orang lain! Yang kami tanyakan ini: di mana aturan? Di mana penegak hukum? Di mana Pemkot yang kami pilih dan kami bayar pajaknya? Apakah mereka hanya muncul saat ada upacara bendera saja, saat foto-foto saja, saat pidato saja? Kalau begitu, untuk apa ada mereka?”
Heri, pengemudi angkot yang sudah 15 tahun melayani rute Terminal Poris–Gondrong, menambahkan dengan nada pahit: “Setiap hari kami terjebak macet berjam-jam karena jalan dikuasai pedagang. Kalau kami menegur, mereka marah, bahkan pernah mengancam. Kalau ada kecelakaan, siapa yang tanggung jawab? Tidak ada aparat yang menolong kami. Tidak ada yang melindungi kami. Kami merasa sendirian, seolah aturan hanya berlaku untuk yang tidak punya koneksi, sementara yang berani melanggar dibiarkan saja.”
Fenomena ini menimbulkan dugaan yang sangat kuat di kalangan masyarakat: ada kelalaian tugas yang disengaja, atau bahkan ada unsur pembiaran karena alasan tertentu. Mengapa di satu tempat rakyat bisa menata diri sendiri dengan tertib, sementara di tempat lain yang jauh lebih strategis dan berbahaya justru dibiarkan kacau balau tanpa tindakan bertahun-tahun? Mengapa penertiban dilakukan di beberapa tempat tapi di tempat lain diabaikan? Apakah ada yang mendapat perlindungan? Apakah ada yang mendapat keuntungan dari kekacauan ini? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak akan hilang hanya dengan diam saja. Jawaban harus diberikan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perdagangan dan Satpol PP belum memberikan tanggapan apa pun terkait kondisi di keempat titik tersebut. Kantor Camat Cipondoh saat dikonfirmasi hanya mengulangi kalimat yang sudah ribuan kali warga dengar: “Akan dilakukan peninjauan dan tindakan selanjutnya,” tanpa menyebutkan siapa yang akan bertindak, kapan, dan bentuk tindakannya apa. Tidak ada komitmen. Tidak ada tanggung jawab. Sementara itu, setiap detik yang berlalu tanpa tindakan adalah detik di mana warga semakin terancam, semakin dirugikan, semakin kehilangan kepercayaan pada aparat yang seharusnya melayani mereka.
TEGAS: TINDAKAN SEKARANG ATAU AKUI KETIDAKMAMPUAN
Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang baru saja dirayakan bukan sekadar tanggal di kalender, bukan sekadar upacara dan bendera. Ia adalah janji bahwa negara, melalui aparatnya, akan menjaga keadilan, ketertiban, dan keselamatan seluruh rakyat tanpa pandang bulu. Hari ini, di Cipondoh, rakyat kecil membuktikan bahwa mereka mampu hidup tertib, bersatu, dan saling menghormati—bahkan tanpa diperintah. Tapi ketika ketertiban itu dilanggar secara kasar, ketika kepentingan umum diinjak-injak, ketika nyawa warga dipertaruhkan—tugas menegakkan aturan bukan lagi pada rakyat, melainkan pada kalian: Pemkot, Camat, Satpol PP.
Pengakuan Lurah Poris Plawad Utara sudah memastikan bahwa masalah ini nyata, meluas, dan sudah sampai ke depan pintu rumah Walikota. Tuntutan warga sudah jelas dan sederhana: bubarkan PKL yang menempati ruang publik secara ilegal, tangkap oknum koordinator yang melakukan pungutan liar, proses secara hukum semua oknum yang sudah dilaporkan korban. Tidak ada lagi alasan untuk tidak bertindak. Tidak ada lagi alasan “belum tahu”. Tidak ada lagi alasan “menunggu laporan”.
Marwah kalian sedang diuji. Bukan di atas panggung, bukan di ruang rapat, tapi di jalanan yang macet, di trotoar yang dirampas, di depan bahaya yang mengancam setiap warga yang melintas. Jangan sembunyi di balik alasan “menunggu perintah”. Jangan sembunyi di balik janji kosong. Kalau kalian tidak mampu menegakkan aturan di wilayah ini—sampai-sampai jalan menuju rumah Walikota saja sudah dikuasai PKL dan oknum pungli—katakan secara jujur dan terbuka. Mundur. Berikan tugas itu kepada mereka yang berani bertindak.
Warga Cipondoh, warga Tangerang, tidak butuh pidato. Tidak butuh janji. Tidak butuh alasan. Mereka butuh tindakan. Sekarang juga. Jangan biarkan semangat kemerdekaan ke-81 berakhir hanya sebagai kenangan perayaan, sementara di jalanan rakyat ditinggal sendirian menghadapi kekacauan yang seharusnya kalian atasi.
RED DAVID E,S.E.

















Users Today : 677
Users Yesterday : 911
Users Last 7 days : 5769
Users This Month : 1588