SANDIWARA PENERTIBAN, HUKUM TUMPUL, JARINGAN KERJASAMA OKNUM, RAKYAT MENUNTUT KEBENARAN

DK86- BREAKING NEWS

Oplus_131072

Dilikkasus86.com — TANGERANG, 23 AGUSTUS 2026
Tim Investigasi Media Independen
Kawasan: GOR Gondrong, Jalan Sipon, Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang

1. LAPORAN I: OKNUM KSM MENANTANG HUKUM — “Polisi Mana yang Berani Nangkap Gue!”
2. LAPORAN II: SANDIWARA PENERTIBAN — Datang, Foto, Pergi. Semua Sudah Diatur.
3. LAPORAN III: LAPORAN PUNGLI MANDUL DI POLSEK CIPONDOH — Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas
4. LAPORAN IV: DI MANA MARWAH NEGARA? — PKL Mengurita, Preman Berkuasa, APH Tak Berdaya
5. LAPORAN V: KESAKSIAN WARGA & TUNTUTAN KEPADA NEGARA

OKNUM KSM MENANTANG HUKUM SECARA TERBUKA: “POLISI MANA YANG BERANI NANGKAP GUE!”

Nomor Laporan Polisi: LPB/372/VII/2026/SPKT/POLSEK CIPONDOH

Bukan rahasia lagi. Di bawah bayang-bayang institusi negara, di kawasan GOR Gondrong, seorang oknum koordinator Pedagang Kaki Lima (PKL) berinisial KSM kini berjalan bukan sebagai warga biasa, melainkan bagaikan raja kecil yang tak tersentuh hukum.

Dengan penuh kesombongan yang luar biasa, KSM berkeliling di antara lapak-lapak pedagang, menatap tajam, dan meneriakkan ancaman yang kini bergema di seluruh kawasan:

“GUE TIDAK AKAN PERNAH DITANGKAP. POLISI MANA YANG BERANI NANGKAP GUE? GUE KEBAL HUKUM!”
UJAR OKNUM KSM BICARA KEPADA PKL

Kalimat ini diucapkan terang-terangan, di tempat umum, di siang bolong, di hadapan puluhan pedagang yang hanya ingin mencari sesuap nasi. Dan yang paling menyakitkan — sampai hari ini, KSM terbukti benar. Tidak ada yang menahannya.

LAPORAN MANDUL DI MEJA PENYIDIK

Fakta di lapangan berbicara sendiri:
Laporan resmi telah dibuat oleh pedagang korban pungutan liar di Polsek Cipondoh
Pemeriksaan pertama telah dilakukan — namun sejak saat itu, gerak di tempat. Hening. Bungkam.
Hingga hari ini, tidak ada pemeriksaan lanjutan. Tidak ada panggilan kedua. Tidak ada penjelasan.
Oknum KSM MASIH BERKELIARAN BEBAS , masih memungut uang setiap hari, masih meneror, masih menantang hukum.

Para pedagang korban kini hidup dalam ketakutan ganda:

– Takut jika tidak membayar → diusir atau dianiaya oleh KSM
– Takut jika melapor → tidak ada yang melindungi, justru KSM semakin berani mengintimidasi
– Takut menyuarakan kebenaran → karena hukum terasa tumpul di bawah, tajam di atas

“Kami tidak tahu lagi harus melapor ke mana. Ke Polsek Cipondoh sudah, tapi tidak ada hasil. KSM tahu kami sudah melapor, dan dia semakin galak. Kami takut. Siapa yang akan melindungi kami?” — Pedagang korban, identitas dirahasiakan

BUKAN LAGI DUGAAN: JARINGAN KERJASAMA OKNUM SATPOL PP & KSM — PENERTIBAN HANYA SANDIWARA, FOTO ADALAH ALIBI

Penutup sandiwara akhirnya terbuka. Di balik kedatangan Satpol PP yang terlihat tertib, di balik kamera yang memotret “penertiban”, di balik laporan yang dikirim ke atasan — tersembunyi kesepakatan kotor yang membuat rakyat mual, marah, dan kecewa.

Yang diduga oknum koordinator PKL KSM berbicara dengan kepastian yang tenang dan penuh keyakinan:

“TENANG SAJA. APABILA ADA SATPOL PP DATANG, SAYA SUDAH DAPAT BOCORAN. KITA NGUMPET BEBERAPA MENIT SAJA. PALING JUGA MEREKA DATANG, FOTO BUAT LAPORAN DOKUMENTASI KE ATASAN, LALU PERGI. SETELAH ITU KITA KEMBALI LAGI. SEMUA SUDAH DIATUR.”

Kalimat ini bukan gertakan. Ini adalah pengakuan terbuka bahwa penertiban yang dilakukan Satpol PP di kawasan GOR Gondrong hanyalah sandiwara yang disepakati bersama.

SKEMA SANDIWARA YANG DIULANG SETIAP HARI

Tahap Aksi di Permukaan Realitas Sebenarnya
Sebelum kedatangan — KSM menerima kabar/bocoran dari oknum Satpol PP
Peringatan — KSM menyuruh pedagang sembunyi: “Satpol datang, minggir dulu!”
Saat kedatangan Satpol PP berfoto, merekam video Bukan menertibkan — tapi membuat bahan laporan ke atasan
Setelah foto Satpol PP pergi KSM berteriak: “Sudah selesai, kembali lagi!”
Laporan resmi “Penertiban telah dilaksanakan” Faktanya: NOL perubahan. Semua kembali seperti semula.

Intinya: Satpol PP datang BUKAN untuk menertibkan. Mereka datang untuk MEMOTRET bahwa mereka telah menertibkan. Lalu pulang. Dan semuanya kembali seperti semula. Setiap hari. Tanpa henti.

KERJASAMA YANG MERAMPAS MARWAH NEGARA

Jika ucapan KSM benar — dan kenyataan di lapangan membuktikan setiap katanya benar — maka ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah duga pelanggaran berat, dugaan penyalahgunaan wewenang, dugaan kolusi, dugaan suap, dan dugaan pungutan liar yang terorganisir.

PERTANYAAN PUBLIK:

1. Siapa di antara anggota Satpol PP Cipondoh yang memberi “bocoran” kepada KSM? Apakah ini perorangan? Atau sistemik?
2. Apa imbalan yang diterima oknum tersebut? Apakah bagian dari hasil pemerasan harian KSM?
3. Apakah laporan dokumentasi yang dikirim ke atasan adalah LAPORAN PALSU? Karena yang tertulis “penertiban” padahal faktanya hanya “berpura-pura”?
4. Sampai kapan Pemkot Tangerang membiayai sandiwara ini dengan uang pajak rakyat?

LAPORAN PUNGLI MANDUL DI POLSEK CIPONDOH — HUKUM TUMPUL KE BAWAH, TAJAM KE ATAS

Saat para pedagang korban akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Cipondoh, mereka berharap negara hadir. Mereka berharap hukum bekerja. Namun yang mereka temukan adalah dinding keheningan yang tebal.

AWAK MEDIA JUGA DIKASIHI

Beberapa kali awak media berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Kanit Penyidik Polsek Cipondoh, Iptu Amin Isropi, S.H. Tanggapan yang diterima sungguh memilukan:

“Silakan konfirmasi ke pelapor saja.” — itu jawaban yang diberikan. Seolah-olah memajukan proses hukum adalah tugas korban, bukan tugas penyidik yang dibayar oleh negara,hasil dari uang pajak rakyat

Hingga hari ini:

– Belum ada pemeriksaan lanjutan terhadap KSM
– Belum ada panggilan kedua terhadap saksi maupun korban
– KSM tetap bebas berkeliaran, memeras, dan menantang hukum
– Pelapor hidup dalam ketakutan tanpa perlindungan saksi

“Tumpul ke bawah, tajam ke atas.” — ungkapan ini kini bukan kiasan. Ini adalah realitas hukum yang dirasakan langsung oleh rakyat kecil di GOR Gondrong.

KEPADA KAPOLRI DAN PRESIDEN:

Kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bapak Presiden Prabowo Subianto, para korban memohon:

“Bapak Presiden, Bapak Kapolri — kami percaya Bapak menegaskan: jangan sampai negara diatur oleh oknum preman. Tapi di sini, di GOR Gondrong, itulah yang terjadi. Preman berkuasa, laporan terkubur, hukum diam. Kami mohon perhatian Bapak. Kami mohon keadilan yang sesungguhnya, bukan janji manis yang luntur seperti es krim di bawah terik matahari.”

DI MANA MARWAH NEGARA? — PKL MENGURITA, PREMAN BERKUASA, APH & PEMKOT TANGERANG DINILAI LEMAH TAK BERDAYA

Di mana marwah Pemerintah Kota Tangerang? Di mana wibawa Satpol PP? Di mana ketegasan Aparat Penegak Hukum?

Pertanyaan ini kini bukan lagi sekadar keluhan warga — melainkan tuduhan keras terhadap kegagalan seluruh institusi negara di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Saat ini, kawasan GOR Gondrong, Jalan Sipon, hingga Poris Plawad Utara bagaikan kerajaan lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia. Trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki penuh sesak lapak. Fasilitas umum yang seharusnya milik rakyat dikuasai oleh preman.

LURAH PORIS PLAWAD UTARA MEMBENARKAN:

Lurah Poris Plawad Utara, Bapak Tony, secara terbuka membenarkan:

“Pedagang kaki lima semakin menjamur di sepanjang jalan dan trotoar. Bahkan sampai ke jalan masuk menuju kediaman Walikota. Ini fakta yang tidak bisa dipungkiri.”

Seorang warga lain yang tidak mau disebutkan namanya menambahkan:

“Kinerja Satpol PP datang ke lokasi tidak sama sekali ada ketegasan. Datang, foto, lalu pulang. PKL kembali berdagang. Setiap hari begitu. Untuk apa Perda dibuat kalau hanya formalitas? Untuk apa gaji aparat dibayar dari pajak rakyat kami kalau yang mereka lakukan hanya sandiwara”

BENDERA KEMERDEKAAN DIBUANG SEMBARANGAN — SIMBOL YANG MENYAKITKAN

Satu fakta yang paling menyayat hati: Bendera Merah Putih dan umbul-umbul HUT RI ke-81 yang seharusnya dikibarkan dengan hormat — justru ditemukan dibuang di pinggir jalan kawasan GOR Gondrong.

Bendera negara dibuang di tempat yang sama di mana negara itu sendiri seolah-olah tidak hadir. Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah simbol runtuhnya kebanggaan dan kehadiran negara di mata rakyatnya sendiri.

TUNTUTAN SEDERHANA RAKYAT GONDRONG — BUKAN SEREMONI, BUKAN JANJI, TAPI TINDAKAN NYATA

Kami warga Gondrong, kami pedagang kecil, kami rakyat yang membayar pajak dan patuh hukum — tuntutan kami sangat sederhana:

TERTIBKAN PKL SECARA TEGAS, BUKAN SANDIWARA

Datanglah tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tindaklah secara konsisten. Jangan hanya datang, foto, lalu pergi. Kami bosan dengan pencitraan. Kami butuh ketertiban nyata.

KEMBALIKAN FASILITAS UMUM SEPERTI SEMULA

GOR Gondrong adalah milik rakyat, bukan wilayah kekuasaan preman. Bebaskan trotoar, kembalikan ruang publik kepada publik.

PROSES HUKUM OKNUM KSM DAN JARINGANNYA

Tangkap oknum berinisial KSM. Periksa siapa yang melindunginya. Usut tuntas dugaan kerjasama dengan oknum aparat. Hukum harus berlaku sama — untuk rakyat kecil maupun untuk preman yang merasa kebal hukum.

LINDUNGI PELAPOR DAN SAKSI

Berikan perlindungan kepada para pedagang yang berani bersaksi. Jangan biarkan mereka menjadi korban balas dendam sendirian. Negara harus melindungi pelindung kebenaran.

AUDIT TRANSPARAN KINERJA SATPOL PP CIPONDOH

Lakukan audit independen atas setiap laporan penertiban yang dibuat. Bandingkan dengan realitas di lapangan. Jika ada oknum yang terbuka bersekongkol — proses hukum, bukan sekadar mutasi.

RAKYAT BUKAN MUSUH NEGARA — RAKYAT ADALAH TUAN NEGARA

“Kami warga bukan musuh pemerintah. Kami bukan lawan aturan. Kami hanya meminta satu hal: Negara hadir. Negara tegas. Negara adil. Jangan jadikan kami sebagai manuver politik. Jangan jadikan keluhan kami sebagai bahan pencitraan lalu dilupakan. Kami adalah masyarakat. Di atas segalanya. Dan pemerintah adalah pelayan kami — bukan penguasa kami.”

Kepada Pemerintah Kota Tangerang, Polsek Cipondoh, Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Banten, Gubernur Banten, Presiden Republik Indonesia:

Aspirasi kami telah direkam. Keluhan kami telah didokumentasikan. Laporan kami telah diajukan. Sekarang — giliran Bapak/Ibu menunjukkan bahwa negara ini benar-benar milik hukum, bukan milik preman dan oknum yang bersekongkol. Kami menunggu. Seluruh rakyat menunggu.

Media akan terus mengawal kasus ini — sampai ke pengadilan, sampai ke penyelesaian tuntas, sampai keadilan benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil di GOR Gondrong. Tidak ada yang bisa menyembunyikan kebenaran selamanya.

RED David E,S.E.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *