DILIKKASUS86.COM —TANGERANG, 26 AGUSTUS 2026 — Persoalan dugaan aktivitas produksi, pengemasan, dan peredaran oli yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kampung Narotok, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tidak boleh berhenti sebagai isu pemberitaan ataupun perdebatan di ruang publik.
Kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Tangerang Kota, persoalan ini patut mendapatkan perhatian dan tindak lanjut secara serius, objektif, transparan, serta terukur.
Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diperiksa berdasarkan bukti, tanpa memandang siapa yang berada di belakangnya.
Jangan sampai masyarakat melihat adanya kesan bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi menjadi lemah ketika berhadapan dengan orang yang memiliki uang, jaringan, pengaruh, atau kekuasaan.
JANGAN BIARKAN DUGAAN MENJADI PEMBIARAN
Apabila informasi mengenai dugaan aktivitas oli ilegal tersebut benar, maka aparat penegak hukum harus turun melakukan verifikasi dan penyelidikan.
Periksa lokasinya.
Periksa legalitas usahanya.
Periksa barang dan bahan yang digunakan.
Telusuri asal-usul produk.
Telusuri jalur distribusinya.
Periksa pihak-pihak yang memiliki keterkaitan.
Dan apabila ditemukan unsur pidana, lakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila setelah dilakukan pemeriksaan dugaan tersebut tidak terbukti, sampaikan pula hasil pemeriksaan tersebut secara terbuka agar masyarakat tidak terus berada dalam ruang spekulasi.
PRESIDEN HARUS MEMASTIKAN HUKUM TIDAK TUMPUL
Kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, masyarakat tentu berharap agenda pemerintahan yang menekankan pemberantasan praktik-praktik ilegal dan penguatan penegakan hukum benar-benar terasa sampai tingkat paling bawah.
Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun untuk merasa kebal hukum.
Tidak boleh ada praktik pembiaran.
Tidak boleh ada permainan perkara.
Dan tidak boleh ada pihak yang menggunakan kedekatan dengan aparat untuk menghindari pemeriksaan apabila memang terdapat bukti pelanggaran.
KAPOLRI DAN JAJARAN HARUS MEMASTIKAN PENGAWASAN BERJALAN
Kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, perhatian terhadap kasus ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan aparat.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh mekanisme pemeriksaan yang profesional.
Jika ada informasi yang masuk, tindak lanjuti.
Jika ada bukti, amankan.
Jika ada dugaan pelanggaran anggota, periksa.
Jika tidak ditemukan pelanggaran, jelaskan hasil pemeriksaannya.
Institusi kepolisian akan semakin kuat ketika mampu menunjukkan bahwa hukum bekerja tanpa pandang bulu.
KAPOLDA METRO JAYA DAN KAPOLRES METRO TANGERANG KOTA JANGAN DIAM
Kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Tangerang Kota, kasus yang menjadi perhatian publik ini juga menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa pengawasan terhadap wilayah hukum tidak berhenti pada laporan administratif.
Jika benar terdapat aktivitas yang melanggar hukum, jangan menunggu sampai korban bertambah.
Jika terdapat indikasi jaringan, telusuri jaringannya.
Jika terdapat pihak yang diduga menjadi pengendali, periksa berdasarkan bukti.
Dan apabila muncul dugaan keterlibatan oknum aparat, mekanisme pengawasan internal harus bekerja secara independen dan profesional.
INDONESIA NEGARA HUKUM, BUKAN NEGARA OKNUM MAFIA
Pesan publiknya sederhana:
Indonesia adalah negara hukum, bukan negara oknum mafia.
Hukum tidak boleh dikendalikan oleh uang.
Hukum tidak boleh dikalahkan oleh jaringan.
Hukum tidak boleh tunduk kepada tekanan.
Dan aparat penegak hukum tidak boleh kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun pengaruh.
Namun pada saat yang sama, setiap orang yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh proses hukum yang adil.
Karena penegakan hukum yang kuat bukan berarti menghukum tanpa bukti.
Penegakan hukum yang kuat adalah berani memeriksa siapa pun berdasarkan bukti, dan berani menyatakan tidak terbukti apabila memang tidak terbukti.
PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN, BUKAN SEKADAR PERNYATAAN
Kini masyarakat menunggu langkah nyata.
Bukan sekadar konferensi pers.
Bukan sekadar pernyataan normatif.
Bukan sekadar janji akan menindaklanjuti.
Tetapi pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ada pelanggaran, proses.
Jika ada jaringan, bongkar.
Jika ada oknum, tindak.
Jika tidak terbukti, jelaskan.
Karena pada akhirnya, wibawa negara tidak dibangun melalui slogan.
Wibawa negara dibangun ketika hukum benar-benar bekerja.
DILIKKASUS86.COM akan terus mengawal informasi ini secara berimbang, membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak, dan menempatkan setiap dugaan sebagai dugaan sampai terdapat bukti serta keputusan hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan.
Red. David E., S.E.
















Users Today : 672
Users Yesterday : 911
Users Last 7 days : 5764
Users This Month : 1583