DILIKKASUS86.COM – TANGERANG — 31 Agustus 2026 — Proyek Peningkatan Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, kini mulai menjadi sorotan publik. Proyek infrastruktur yang disebut memiliki nilai sekitar Rp1.922.025.000 tersebut tidak hanya menyisakan aktivitas pekerjaan konstruksi di badan jalan, tetapi juga memunculkan dugaan persoalan serius terkait jaringan utilitas air bersih.
Sorotan muncul setelah aktivitas pekerjaan galian menggunakan alat berat diduga menyebabkan jaringan pipa air milik Perumda Tirta Benteng mengalami kebocoran. Air bersih disebut mengalir dalam jumlah besar hingga menimbulkan dugaan pemborosan air yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat.
Jika dugaan tersebut benar, persoalannya tidak boleh dianggap sebagai insiden kecil dalam pekerjaan konstruksi.
Sebab, di balik proyek bernilai miliaran rupiah tersebut terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar:
Bagaimana sistem pengawasan proyek bekerja ketika alat berat melakukan penggalian?
Apakah mandor berada di lokasi?
Apakah pengawas lapangan menjalankan fungsi pengawasan secara langsung?
Apakah posisi jaringan pipa air sudah diketahui sebelum alat berat diturunkan
Dan yang paling penting:
Jika benar pipa rusak akibat pekerjaan proyek, siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan jaringan dan air bersih yang terbuang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat.
PROYEK JALAN BERNILAI MILIARAN, PENGAWASAN JUSTRU DIPERTANYAKAN
Peningkatan Jalan Sitanala merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya telah menyampaikan bahwa pekerjaan di ruas Jalan Sitanala mencakup rekonstruksi dan pelebaran jalan. Pemkot juga menyebut pekerjaan diawali dengan pembongkaran struktur jalan lama sebelum memasuki tahapan pekerjaan berikutnya.
Artinya, pekerjaan tersebut bukan pekerjaan sederhana.
Penggunaan alat berat dalam proses pembongkaran maupun penggalian membutuhkan pengawasan teknis yang ketat.
Terlebih lagi, kawasan perkotaan seperti Jalan Sitanala hampir pasti memiliki berbagai jaringan utilitas yang berada di bawah maupun di sekitar badan jalan.
Jaringan air bersih merupakan salah satu fasilitas vital.
Kesalahan beberapa sentimeter dalam pengoperasian alat berat saja dapat berpotensi merusak jaringan yang tertanam di bawah tanah.
Karena itu, sebelum alat berat bekerja, seharusnya terdapat pemetaan, identifikasi, koordinasi dan pengamanan terhadap utilitas eksisting.
Di sinilah publik mulai mempertanyakan fungsi pengawasan.
Jika benar pipa air mengalami kerusakan ketika alat berat bekerja, maka harus diperiksa secara menyeluruh apakah prosedur tersebut benar-benar telah dijalankan.
KE MANA MANDOR SAAT ALAT BERAT BEKERJA?
Pertanyaan paling sederhana tetapi sekaligus paling penting adalah:
Di mana mandor proyek ketika alat berat melakukan penggalian?
Mandor bukan sekadar nama dalam struktur pekerjaan.
Dalam praktik pekerjaan konstruksi, pengawasan langsung di lapangan sangat diperlukan agar pekerjaan berjalan sesuai metode kerja dan kondisi aktual lokasi.
Operator alat berat mungkin hanya melihat permukaan tanah.
Namun mandor dan pengawas seharusnya mengetahui titik-titik yang memiliki potensi risiko, termasuk keberadaan jaringan utilitas.
Jika terdapat jaringan pipa di bawah area yang digali, maka pekerjaan harus dilakukan dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi.
Apabila memang terdapat koordinasi antara kontraktor, konsultan pengawas dan pemilik jaringan, publik berhak mengetahui bagaimana koordinasi tersebut diterapkan di lapangan
Sebab jika koordinasi hanya berhenti pada dokumen, sementara alat berat tetap bekerja tanpa pengamanan yang memadai, maka tujuan pengawasan menjadi dipertanyakan.
AIR BERSIH TERBUANG, BUKAN SEKADAR MASALAH TEKNIS
Dugaan kebocoran pipa tidak boleh dilihat semata-mata sebagai persoalan teknis proyek.
Air bersih merupakan bagian dari pelayanan dasar masyarakat.
Ketika jaringan mengalami kebocoran, air yang seharusnya mengalir melalui sistem distribusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat justru dapat terbuang ke badan jalan atau area pekerjaan.
Apabila kebocoran berlangsung dalam waktu tertentu dan volumenya besar, maka potensi pemborosan air juga semakin besar.
Karena itu, perlu ada penjelasan mengenai:
– kapan kebocoran pertama kali diketahui;
– siapa yang pertama menemukan kebocoran;
– berapa lama air mengalir;
– berapa perkiraan volume air yang terbuang;
– apakah distribusi kepada pelanggan terganggu;
– kapan Perumda Tirta Benteng menerima laporan;
– siapa yang melakukan perbaikan;
– bagaimana penyebab kerusakan ditentukan;
– dan apakah kerusakan tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas proyek.
Semua pertanyaan tersebut dapat dijawab melalui pemeriksaan teknis.
Bukan melalui asumsi.
Bukan pula melalui saling lempar tanggung jawab.
PUBLIK BERHAK TAHU: APAKAH UTILITAS SUDAH DIPETAKAN?
Salah satu pertanyaan penting dalam kasus seperti ini adalah keberadaan data jaringan utilitas.
Sebelum melakukan pekerjaan galian, kontraktor semestinya mengetahui kondisi lokasi pekerjaan
Apalagi proyek berada di kawasan perkotaan yang telah lama dihuni dan memiliki jaringan pelayanan publik.
Maka pertanyaannya:
Apakah kontraktor telah mendapatkan informasi mengenai posisi pipa Perumda Tirta Benteng?
Jika sudah, mengapa pipa masih diduga terkena alat berat?
Jika belum, mengapa pekerjaan galian dilakukan sebelum posisi utilitas dipastikan?
Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan apakah persoalan ini murni kecelakaan teknis, kondisi utilitas yang tidak terpetakan, atau terdapat dugaan kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
KONSULTAN PENGAWAS JUGA HARUS DIMINTAI PENJELASAN
Sorotan publik tidak hanya tertuju kepada kontraktor.
Konsultan pengawas juga memiliki posisi penting dalam memastikan pekerjaan berlangsung sesuai spesifikasi, metode kerja, serta ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Jika pekerjaan alat berat dilakukan di lokasi yang terdapat jaringan utilitas, pengawasan terhadap tahapan tersebut menjadi sangat penting.
Publik kemudian mempertanyakan:
Apakah konsultan pengawas berada di lokasi ketika pekerjaan galian dilakukan?
Apakah ada laporan harian pekerjaan?
Apakah insiden kebocoran dicatat dalam laporan pekerjaan?
Apakah terdapat dokumentasi sebelum dan sesudah penggalian?
Apakah telah dilakukan pemeriksaan bersama antara kontraktor, pengawas dan Perumda Tirta Benteng?
Dokumen-dokumen tersebut penting karena dapat menjelaskan kronologi secara objektif.
Jika memang tidak terjadi kelalaian, dokumen teknis justru dapat menjadi bukti bahwa pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur.
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran prosedur, maka hasil pemeriksaan harus menjadi dasar evaluasi dan pertanggungjawaban.
JANGAN SAMPAI KERUSAKAN PUBLIK DIANGGAP SEBAGAI RISIKO BIASA
Pekerjaan konstruksi memang memiliki risiko.
Namun risiko tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pengawasan.
Justru semakin besar penggunaan alat berat dan semakin kompleks kondisi lapangan, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan.
Proyek pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada bagaimana jalan selesai dibangun.
Pembangunan harus memperhatikan seluruh fasilitas publik yang berada di sekitar proyek.
Jangan sampai satu fasilitas publik diperbaiki, tetapi fasilitas publik lainnya justru mengalami kerusakan.
Jalan dibangun.
Pipa rusak.
Air terbuang.
Masyarakat kemudian menanggung dampaknya.
Jika pola seperti itu terjadi, maka pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan menjadi sangat wajar.
DPUPR KOTA TANGERANG DIMINTA BUKA DATA DAN KRONOLOGI
Dalam persoalan ini, DPUPR Kota Tangerang menjadi salah satu pihak yang patut memberikan penjelasan kepada publik.
Bukan karena proyek tersebut harus dihentikan.
Bukan pula karena pembangunan jalan harus dipersoalkan.
Tetapi karena masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa proyek yang menggunakan anggaran publik dikerjakan dengan standar pengawasan yang memadai.
DPUPR perlu menjelaskan status proyek, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, nilai kontrak, masa pelaksanaan serta kronologi dugaan kerusakan jaringan pipa.
Jika benar terjadi kerusakan, perlu dijelaskan pula siapa yang bertanggung jawab atas perbaikan.
Dan jika berdasarkan pemeriksaan ternyata kebocoran bukan disebabkan pekerjaan proyek, hasil pemeriksaan tersebut juga harus disampaikan.
Transparansi harus berlaku dua arah.
Jika proyek bersih, katakan bersih.
Jika ditemukan kelalaian, jangan ditutup-tutupi.
PERUMDA TIRTA BENTENG JUGA PERLU BICARA
Di sisi lain, Perumda Tirta Benteng juga perlu memberikan keterangan resmi mengenai dugaan kebocoran tersebut.
Apakah benar jaringan pipa mengalami kerusakan?
Apa penyebab kerusakannya?
Apakah kerusakan terjadi bersamaan dengan aktivitas alat berat?
Berapa lama kebocoran berlangsung?
Berapa estimasi volume air yang hilang?
Apakah pelanggan terdampak?
Dan apakah pihak Perumda telah melakukan pemeriksaan lokasi bersama pihak proyek
Keterangan tersebut sangat penting untuk menghindari berkembangnya informasi yang tidak terverifikasi.
Sebab, ketika air bersih mengalir dalam jumlah besar di tengah pekerjaan proyek, masyarakat tentu akan menghubungkan kedua peristiwa tersebut.
Namun hubungan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis.
INSPEKTORAT DAN APARAT PENGAWAS JANGAN MENUNGGU VIRAL
Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kelalaian atau pelanggaran prosedur, instansi pengawasan pemerintah juga perlu turun tangan sesuai kewenangannya.
Pengawasan terhadap proyek pemerintah tidak semestinya baru bergerak setelah persoalan menjadi viral.
Pengawasan idealnya berlangsung sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan.
Terutama ketika proyek melibatkan fasilitas publik lain yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat.
Jika kemudian ditemukan kerugian daerah atau kerugian akibat kerusakan fasilitas publik, mekanisme pemeriksaan harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
PUBLIK TIDAK MENOLAK PEMBANGUNAN — PUBLIK MENUNTUT TANGGUNG JAWAB
Satu hal harus ditegaskan.
Masyarakat bukan menolak pembangunan Jalan Sitanala.
Sebaliknya, peningkatan infrastruktur sangat dibutuhkan.
Jalan yang baik akan meningkatkan mobilitas masyarakat, memperlancar arus kendaraan dan mendukung aktivitas ekonomi.
Tetapi pembangunan harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Jangan karena mengejar target penyelesaian pekerjaan, aspek keselamatan utilitas dan pelayanan publik diabaikan.
Masyarakat juga tidak membutuhkan proyek yang sekadar selesai secara fisik.
Masyarakat membutuhkan proyek yang:
berkualitas, transparan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan
PERTANYAAN BESAR YANG BELUM TERJAWAB
Hingga persoalan ini mendapatkan penjelasan resmi, sejumlah pertanyaan publik masih menggantung.
Siapa kontraktor pelaksana proyek Peningkatan Jalan Sitanala?
Siapa konsultan pengawasnya?
Siapa mandor lapangan ketika pekerjaan galian dilakukan?
Apakah mandor berada di lokasi saat alat berat bekerja?
Apakah posisi pipa air telah dipetakan sebelum penggalian?
Apakah kontraktor telah berkoordinasi dengan Perumda Tirta Benteng?
Apakah kerusakan pipa benar disebabkan alat berat?
Berapa volume air bersih yang diduga terbuang?
Siapa yang menanggung biaya perbaikan apabila kerusakan terbukti akibat pekerjaan proyek?
Apakah kejadian tersebut masuk dalam laporan resmi proyek?
Dan apakah DPUPR telah melakukan evaluasi?
Semua pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban.
Bukan jawaban normatif.
Bukan jawaban saling lempar.
Tetapi jawaban berdasarkan dokumen, pemeriksaan lapangan dan fakta teknis.
JALAN DIBANGUN, PENGAWASAN JANGAN DIROBOHKAN
Proyek Peningkatan Jalan Sitanala merupakan proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Nilai proyek yang mencapai sekitar Rp1,922 miliar, berdasarkan informasi yang dihimpun, tentu membuat aspek pengawasan tidak boleh dianggap sepele.
Apabila dugaan kebocoran pipa benar terjadi akibat aktivitas alat berat, maka kejadian tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh pihak yang terlibat.
Karena persoalannya bukan hanya mengenai satu pipa.
Persoalannya adalah bagaimana uang publik digunakan, bagaimana pekerjaan diawasi, dan bagaimana fasilitas publik dilindungi.
Jangan sampai masyarakat melihat sebuah paradoks:
jalan yang hendak diperbaiki justru menimbulkan kerusakan pada jaringan pelayanan air bersih.
Jika memang tidak ada kelalaian, buktikan melalui pemeriksaan.
Jika ditemukan kelalaian, tindak sesuai aturan.
Jika terjadi kerugian, pertanggungjawabkan.
Dan jika sistem pengawasan memang berjalan, tunjukkan kepada publik bagaimana pengawasan tersebut dilakukan.
Sebab proyek boleh bernilai miliaran rupiah, tetapi tanggung jawab kepada masyarakat nilainya jauh lebih besar.
Publik menunggu jawaban: ke mana mandor, pengawas lapangan dan pengawasan proyek ketika alat berat bekerja hingga pipa air diduga mengalami kebocoran?
Jangan biarkan air bersih terbuang, sementara pertanggungjawaban justru ikut mengalir tanpa arah.
RED David E SE

















Users Today : 708
Users Yesterday : 911
Users Last 7 days : 5800
Users This Month : 1619