Kutip DELIKKASUS86.COM
MUARA ENIM — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Muara Enim dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Satu titik hotspot yang terpantau di wilayah hukum Polsek Gunung Megang langsung dilakukan ground check hingga ke titik nol koordinat berlokasi di Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (1/9/26).
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi adanya satu titik hotspot di wilayah tersebut.
“Hasil pengecekan di lapangan, personel menemukan adanya titik api. Berdasarkan hasil pemantauan, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 5 hektare dengan vegetasi berupa tanaman sawit dan karet. Untuk pemilik lahan sampai saat ini belum diketahui,” ujar AKP KMS Erwin.
Hotspot tersebut berada pada koordinat -3°27’08.9″S 104°00’05.4″E, yang terpantau masuk wilayah Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Dalam kegiatan ground check, personel Polsek Gunung Megang dipimpin langsung AKP KMS Erwin, S.H., M.H., bersama IPDA Jerry Astriyanto, S.H., AIPDA Adi, dan AIPDA Anugerah Aji Prataka, S.H.
Pengecekan juga melibatkan Camat Belimbing, Kepala Desa Belimbing Jaya beserta perangkat desa, sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam penanganan serta pencegahan Karhutla.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menyampaikan bahwa jajaran Polres Muara Enim terus meningkatkan pemantauan terhadap titik-titik yang terindikasi mengalami kebakaran.
“Setiap informasi hotspot menjadi perhatian serius. Personel di lapangan langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mengambil langkah-langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas,” kata AKP RTM Situmorang.
Selain mendatangi lokasi, petugas juga melakukan dokumentasi kegiatan serta memberikan imbauan kepada pemerintah desa dan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat memicu meluasnya Karhutla, mengganggu aktivitas masyarakat, serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan.
Langkah cepat ground check tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Muara Enim dalam memperkuat deteksi dini dan pencegahan Karhutla, khususnya di tengah meningkatnya potensi kebakaran lahan di wilayah Sumatera Selatan.
Polres Muara Enim berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla. Deteksi dini, respons cepat, dan kesadaran bersama menjadi kunci untuk mencegah api meluas.
(SETHO DELIKKASUS86.COM)
















Users Today : 589
Users Yesterday : 911
Users Last 7 days : 6626
Users This Month : 1500