Kutip DELIKKASUS86.COM
Sebuah Profil Eksklusif tentang Perjalanan, Integritas, dan Arah Karier Advokat Rikha Permatasari
SURABAYA, 5 September 2026 — Pelantikan Advokat Dr. (c) TNI AD (Purn.) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya pada 4 September 2026 bukan sekadar pergantian atau penambahan struktur organisasi.
Momentum tersebut menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan profesional seorang advokat yang selama ini dikenal aktif membawa persoalan hukum ke ruang publik.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 022/DPN-PRDRJ/VIII/2026, Rikha Permatasari dengan NIA 23.00009 dipercaya memimpin DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya. Amanah tersebut menempatkannya bukan hanya sebagai praktisi hukum, tetapi juga sebagai figur yang dituntut mampu membangun organisasi, menjaga marwah profesi, meningkatkan kompetensi advokat, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Bukan Sekadar Gelar, Melainkan Perjalanan
Dalam berbagai pemberitaan dan penyampaian publik yang selama ini turut dilakukan Budi Rizkiyanto di sejumlah media massa, nama Rikha Permatasari tidak ditempatkan semata sebagai sosok yang memiliki sederet gelar profesional.
Yang lebih sering ditonjolkan adalah perjalanan, keberanian menyampaikan pandangan hukum, kepedulian terhadap masyarakat, serta konsistensi membawa persoalan hukum ke ruang diskusi publik.
Budi Rizkiyanto melihat bahwa publik perlu mengenal Rikha bukan hanya dari jabatan yang melekat padanya, melainkan dari gagasan dan proses profesional yang mengiringinya.
Namun demikian, pemberitaan tersebut bukan berarti Budi menjadi penentu perjalanan karier Rikha. Karier, kapasitas, keputusan profesional, serta amanah organisasi tetap merupakan bagian dari perjalanan Rikha Permatasari sendiri.
Peran Budi lebih tepat dipahami sebagai salah satu pihak yang ikut membantu membuka ruang pemberitaan agar kiprah tersebut dapat diketahui masyarakat secara lebih luas.
Dari Advokasi Menuju Kepemimpinan
Kepemimpinan di organisasi advokat menghadirkan tantangan yang berbeda dari sekadar menangani perkara.
Seorang ketua cabang harus mampu mengelola organisasi, membangun komunikasi antaranggota, menjaga kehormatan profesi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan organisasi tetap memiliki orientasi pelayanan kepada masyarakat.
Di titik inilah amanah baru Rikha Permatasari menjadi penting.
Ia menyatakan bahwa jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan kejujuran dan integritas.
Prinsip tersebut menjadi relevan dengan tantangan profesi hukum modern: advokat tidak cukup hanya menguasai hukum, tetapi juga harus memiliki integritas, keberanian, independensi, empati, dan tanggung jawab sosial.
Rikha dan Wajah Advokat yang Ingin Dibangun
Dalam sejumlah penyampaian publiknya, Rikha menempatkan profesi advokat bukan hanya sebagai pekerjaan membaca pasal dan menghadapi persidangan.
Di balik setiap perkara terdapat manusia, keluarga, hak, kepentingan, dan persoalan yang membutuhkan pendampingan secara profesional serta proporsional.
Karena itu, gagasan yang dibawanya menempatkan hukum, hati nurani, keberanian, dan integritas sebagai satu kesatuan.
Prinsip tersebut tercermin dalam pernyataannya:
«“Jabatan adalah amanah. Integritas adalah kehormatan. Dan keberanian memperjuangkan keadilan adalah bentuk pengabdian.”»
Kalimat tersebut sekaligus menjadi gambaran arah kepemimpinan yang ingin dibangun: organisasi profesi yang tidak berhenti pada kepentingan internal, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jejak Pemberitaan dan Peran Budi Rizkiyanto
Dalam perkembangan pemberitaan sepanjang 2026, Budi Rizkiyanto turut menjadi salah satu pihak yang secara konsisten mengangkat nama dan kiprah Rikha Permatasari dalam berbagai narasi publik.
Pemberitaan tersebut mencakup isu advokasi, pendampingan hukum, pandangan terhadap penegakan hukum, perlindungan hak masyarakat, profesionalisme media, hingga gagasan mengenai reformasi hukum.
Namun, semakin luasnya pemberitaan mengenai Rikha justru perlu ditempatkan secara proporsional.
Media bukan pencipta karier seseorang. Media adalah ruang dokumentasi publik.
Apa yang diberitakan harus tetap bertumpu pada aktivitas, pernyataan, rekam jejak, dan karya profesional tokoh yang diberitakan.
Dengan perspektif tersebut, kontribusi Budi Rizkiyanto dapat dipahami sebagai bagian dari proses membuka jendela informasi, agar masyarakat mempunyai kesempatan mengenal lebih jauh siapa Rikha Permatasari dan apa yang diperjuangkannya.
Career Trajectory: Dari Praktisi Menuju Figur Organisasi
Jika perjalanan tersebut dibaca sebagai sebuah lintasan karier, maka posisi Rikha saat ini menunjukkan perkembangan dari praktisi dan advokat yang aktif dalam isu hukum menuju figur kepemimpinan organisasi profesi.
Pelantikan sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya menjadi fase baru.
Tantangan berikutnya bukan lagi sekadar membuktikan kemampuan individual, tetapi bagaimana kemampuan tersebut diterjemahkan menjadi kepemimpinan kolektif, penguatan organisasi, peningkatan kualitas advokat, dan pelayanan hukum yang semakin profesional.
Di sinilah karier Rikha memasuki babak yang berbeda.
Bukan Tentang Seberapa Tinggi Jabatan, Tetapi Seberapa Besar Manfaat
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang advokat tidak berhenti pada panjangnya gelar, banyaknya jabatan, atau luasnya pemberitaan.
Ukuran yang jauh lebih penting adalah apa yang dilakukan dengan kapasitas tersebut.
Apakah keahlian hukum mampu membantu masyarakat?
Apakah organisasi mampu berkembang?
Apakah profesi semakin dihormati?
Dan apakah keberadaan seorang advokat memberikan kontribusi nyata terhadap terciptanya keadilan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari perjalanan baru Rikha Permatasari.
Pelantikan 4 September 2026 bukan garis akhir, melainkan awal dari fase kepemimpinan baru.
Dan bagi publik yang selama ini hanya mengenal namanya melalui pemberitaan, momentum ini menjadi kesempatan untuk melihat Rikha secara lebih utuh: bukan hanya sebagai nama dalam sebuah berita, tetapi sebagai seorang profesional hukum yang sedang memasuki babak baru dalam perjalanan karier dan pengabdiannya.
Rikha Permatasari bukan sekadar tentang jabatan hari ini. Ia adalah tentang perjalanan yang masih harus dibuktikan melalui karya, integritas, kepemimpinan, dan manfaat bagi masyarakat.
(SETHO DELIKKASUS86.COM)
















Users Today : 421
Users Yesterday : 1306
Users Last 7 days : 6584
Users This Month : 3957