Bojonegoro, Delikkasus86.com – Kabupaten Bojonegoro dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas). Namun, ironisnya, hingga kini Bojonegoro belum memiliki fasilitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Berdasarkan Laporan Lingkungan Tahun 2024, timbulan limbah B3 di Bojonegoro mencapai 22.365,99 ton per tahun. Jumlah tersebut berasal dari berbagai sektor, di antaranya rumah sakit 4.755,96 ton, puskesmas 9,74 ton, klinik 5,21 ton, apotek dan praktik dokter 5,6 ton, industri 11.328 ton, serta kegiatan migas 6.261,48 ton.
Untuk skala besar, timbulan B3 dari sektor migas bahkan jauh lebih tinggi. Data mencatat, Pertamina EP Cepu menghasilkan 114.011 ton per tahun, Pertamina EP Sukowati 1.629.547 ton per tahun, dan ExxonMobil CL sebesar 4.517,27 ton per tahun.
Karena tidak ada fasilitas pengolahan di daerah, seluruh limbah tersebut harus dikirim ke perusahaan pengolah di luar Bojonegoro seperti Bogor, Gresik, Mojokerto, dan Tangerang. Biaya yang dikeluarkan pun sangat besar, yakni lebih dari Rp223,6 miliar per tahun.
Beberapa kepala daerah sebelumnya sebenarnya telah berupaya agar Bojonegoro memiliki fasilitas pengolahan B3 sendiri. Namun, hingga kini rencana tersebut terkendala regulasi dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro, Sholeh Fatoni, menjelaskan bahwa membangun fasilitas pengolahan B3 tidaklah mudah.
“Hal ini sudah lama diupayakan, tetapi karena terbentur regulasi pusat, pembangunannya belum bisa direalisasikan. Jadi masyarakat diminta bersabar, prosesnya tetap berjalan,” ujarnya kepada Delikkasus86.
Fathoni menambahkan, pembangunan fasilitas tersebut tidak bisa langsung dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Itu harus melibatkan pihak ketiga atau swasta bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, masih memungkinkan bila dilakukan oleh BUMD di Bojonegoro. Biayanya sangat besar, sekitar Rp200 miliar, serta membutuhkan lahan seluas 16 hektare. Saat ini sudah ada pengusaha lokal yang berproses menjalin kerja sama dengan Pemda,” terangnya optimis.
Menurut pengamat ekonomi, kehadiran fasilitas pengolahan B3 di Bojonegoro akan memberikan banyak manfaat. Selain efisiensi pengelolaan, fasilitas ini dapat membuka lapangan kerja baru, menumbuhkan peluang bisnis transportasi dan daur ulang, sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Teknologi pengolahan modern seperti insinerator, solidifikasi/stabilisasi, bioremediasi, hingga termal treatment dinilai mampu menjadikan Bojonegoro pionir pengelolaan B3 di Jawa Timur. Pemerintah daerah pun telah menyiapkan rencana pembangunan fasilitas di beberapa lokasi strategis, seperti Kecamatan Ngasem, Kalitidu, Temayang, dan Margomulyo.
Selain berdampak pada ekonomi, keberadaan fasilitas ini juga akan meningkatkan rasa aman masyarakat. Limbah medis, industri, maupun migas yang selama ini dianggap sebagai ancaman pencemaran, dapat dikelola dengan tepat sehingga pembangunan ekonomi dan kesehatan lingkungan bisa berjalan seimbang.
Bojonegoro sebagai daerah penghasil energi nasional diharapkan segera mewujudkan langkah visioner ini. Dengan dukungan pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, serta masyarakat, pengelolaan limbah B3 bukan hanya menjaga lingkungan, tetapi juga membuka jalan baru bagi kesejahteraan warga Bojonegoro.
(BAW)
















Users Today : 249
Users Yesterday : 435
Users Last 7 days : 3948
Users This Month : 13907