BITUNG – DELIKKASUS86.COM – Polres Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) kurang dari dua jam setelah kejadian. Peristiwa penganiayaan terjadi pada pukul 03.20 WITA di depan rumah dinas Wali Kota Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa.
Korban, Friski Toli, mengalami luka tusuk di bagian kaki kiri dan kanan setelah diserang oleh dua pelaku, masing-masing RK (22), warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, dan OK (17), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga. Keduanya menggunakan sebilah pisau badik untuk melukai korban.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. melalui Kanit Jatanras IPTU Stofi Tulung, S.H. menjelaskan, peristiwa bermula ketika RK dan OK bersama beberapa rekannya melintas di Kelurahan Kadoodan dengan sepeda motor.
Saat berpapasan dengan korban, keduanya menghadang sepeda motor yang dikendarai korban. OK mengejar dan memukul korban hingga terjatuh, kemudian RK melakukan penikaman berulang kali pada kedua kaki korban.
“Beruntung, beberapa rekan pelaku melerai sehingga korban berhasil melarikan diri. Korban kemudian segera dibawa ke RS Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas IPTU Stofi Tulung.
Setelah menerima laporan, Tim Tarsius Presisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sekitar pukul 04.30 WITA di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban sudah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Polres Bitung memastikan akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap motif serta kronologi kejadian secara lebih detail
(TAMPILANG)















Users Today : 177
Users Yesterday : 435
Users Last 7 days : 3876
Users This Month : 13835