Maumere, DelikKasus86. Com. – Pemerintah Kabupaten Sikka dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Rokatenda, Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari, Maumere, Rabu, 18/06/2025.
Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, SH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo, S.H.,M.Hum.
hadir untuk menandatangani perjanjian tersebut, yang bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga negara dalam upaya penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, SH, dalam sambutannya melalui Kadis Kominfo Kabupaten Sikka Verry Awalles , menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Menurut Bupati pendampingan dari Kejaksaan sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kerja sama ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis akan sangat membantu dalam penyelesaian sengketa hukum, penyelamatan aset daerah, serta pemberian pendapat hukum atas berbagai kebijakan,” ujar Bupati.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo, S.H.,M.Hum., juga menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud konkret pelaksanaan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kami siap menjalankan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk membantu pemerintah daerah, baik dalam bentuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya. Harapannya, semua langkah kebijakan yang diambil dapat berdiri di atas dasar hukum yang kuat,” tegasnya kepala Kejaksaan Negeri Sikka kata Awalles

Kajari harapkan Kerja sama ini juga dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sikka dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, serta mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang, “ucap Awalles.
Turut hadir dalam acara dimaksud Sekda Sikka, Adrianus F. Parera, SE., M. Si, jajaran Kejaksaan Negeri Sikka, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.
Penulis : Jusuf Porwaila SH.















Users Today : 538
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4690
Users This Month : 12755