Maumere, DelikKasus86. Com., – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Pelaku yang masih di bawah umur berhasil diamankan kurang dari satu kali dua puluh empat jam setelah korban melaporkan kejadian.
Kasus ini berawal ketika korban berinisial AHH, seorang karyawan BUMD, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi EB 2752 BR di rumahnya, Jalan Nong Meak, Kelurahan Kabor, pada Rabu (1/10/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Korban memarkir kendaraannya di depan rumah, namun setengah jam kemudian motor tersebut sudah tidak terlihat. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke SPKT Polres Sikka dengan nomor laporan LP/B/152/X/2025/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT tanggal 2 Oktober 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Jatanras Polres Sikka segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi. Dari hasil pendalaman, tim mendapat informasi bahwa sepeda motor tersebut dikuasai oleh seorang remaja berinisial AEL, berusia 13 tahun, warga Kelurahan Kabor.

Pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 17.00 Wita, Tim Jatanras yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Djafar Awad Alkatiri, SH, bersama KBO IPTU I Nyoman Ariasa, Kanit Buser Aipda Sipriadi So, dan anggota lainnya, bergerak cepat ke Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan polisi yang masuk. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat. Ini merupakan hasil kerja cepat tim Satreskrim Polres Sikka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ungkap Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M.
Penulis : Jusuf Porwaila SH
















Users Today : 248
Users Yesterday : 287
Users Last 7 days : 3117
Users This Month : 14193