Palembang delikkasus86.com Lembaga Pemerhati Kebijakan dan Advokasi mengendus dugaan praktek penambangan dan masakan Minyak Ilegal (illegal drilling dan illegal refrinay) di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Guthrie Pecconina Indonesia (PT GPI) wilayah hukum Polsek Lawang Wetan serta Hutan Kawasan Wilayah Hukum Polsek Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (09/04)
Koordinator Investigasi, Syawal menuturkan bahwa aktivitas pengeboran minyak ilegal berlangsung terang-terangan tanpa hambatan berarti, praktik ini terus berjalan seperti jamur di musim hujan
“bedasarkan pengaduan masyarakat dan tim kami yang terjun ke lokasi HGU PT GPI terdapat beberapa titik illegal drilling di Blok 07, Karang Rengen Estate atau GPI 04, Dusun 2, Desa Rantau Kasih” beber Syawal
Berkutnya diterangkan juga hutan Kawasan yang dimaksud merupakan wilayah Pakrin Kecamatan Batanghari Leko
“hutan yang rindang rusak akibat ulah tangan tangan para illegal drilling ini” ujarnya
Peraturan Perundang Undangan Republik Indonesia dengan mengatur ancaman pidana berat, sebagaimana merujuk pada ketentuan kerja sama dengan SKK Migas, dengan sanksi maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Namun, kenyataannya praktek illegal drilling dan illegal refrinary di wilayah hukum Polsek Lawang Wetan dan Wilayah Hukum Polsek Batanghari Leko semakin marak.
Lebih lanjut Lembaga Pemerhati Kebijakan dan Advokasi mendesak Kapolda Sumatera Selatan agar serius dan bertindak tegas serta cepat, karena telah terjadi kerusakan lingkungan yang akut kerugian perekonomian negara hingga triliunan rupiah
“hasil investigasi pihak kami menemukan dugaan “25 persen”, sehingga kuat dugaan adanya praktek backing membacking sehingga praktek terlarang tersebut masih beroperasi” terangnya
Maka dari itu, Syawal menyerukan aksi bersama mendesak Kapolda untuk segera memberantas mafia minyak di wilayah hukum Polsek Lawang Wetan dan Wilayah Hukum Polsek Batanghari Leko
“Cukuplah HGU PT Hindoli Cargill Group, menjadi bukti nyata kerusakan lingkungan akibat illegal drilling tanpa memberikan manfaat bagi Masyarakat dan negara” pungkasnya hingga berita ini tayang belom ada konfirmasi kepada pihak yg terkait.
FAJARUDIN
















Users Today : 300
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 4178
Users This Month : 11026