Banyuasin delikkasus86.com Barisan Rakyat (Bara) Merdeka Sumatera Selatan mengeluarkan pernyataan tegas terkait pentingnya audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Banyuasin. Hal ini berkaitan dengan pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sebagian dialokasikan untuk pengembangan usaha BUMDes.
Bara Merdeka Sumsel menilai audit tidak boleh hanya dilakukan terhadap desa yang disinyalir bermasalah saja, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh agar pengelolaan dana desa dapat dipastikan berjalan transparan dan akuntabel.
“Setiap penggunaan modal di BUMDes harus dilaksanakan secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui ke mana modal usaha BUMDes digunakan, karena sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang diperoleh melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,” ujar perwakilan Bara Merdeka Sumsel. Kamis (12/3/2026)
Lebih lanjut, Bara Merdeka Sumsel mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Banyuasin untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan ADD di Kecamatan Makarti Jaya, khususnya di Desa Upang Makmur, Desa Tanjung Baru, dan Desa Tanjung Mas.
Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan permasalahan terkait pengadaan aset BUMDes berupa pompong atau perahu penangkap ikan yang didanai dari anggaran desa. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah aset tersebut diduga tidak layak pakai
Tidak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa aset BUMDes tersebut telah diperjualbelikan oleh oknum kepala desa.
“Inspektorat daerah Kabupaten Banyuasin harus segera turun melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan ADD di Makarti Jaya, khususnya terkait pengadaan pompong penangkap ikan di Desa Upang Makmur, Tanjung Baru, dan Tanjung Mas. Ada dugaan aset BUMDes tersebut tidak layak pakai, bahkan diduga telah diperjualbelikan oleh oknum kepala desa,” ujar Nugroho.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi merugikan keuangan desa sekaligus merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program pemberdayaan ekonomi melalui BUMDes.
Bara Merdeka Sumsel juga menegaskan bahwa pengelolaan BUMDes harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat desa.
“BUMDes dibentuk untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Jika aset yang dibeli dari dana desa justru disalahgunakan, maka ini menjadi persoalan serius yang harus ditindaklanjuti oleh aparat pengawas,” tegasnya.
Bara Merdeka Sumsel berharap Inspektorat Kabupaten Banyuasin dapat segera melakukan audit secara komprehensif guna memastikan penggunaan Dana Desa dan ADD benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak terkait diminta untuk tidak segan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Fajar
















Users Today : 330
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 4006
Users This Month : 11056