BREAKING NEWS: Operasi Senyap Satresnarkoba Polres Lahat, Kurir Ganja Jaringan Lokal Diringkus di Depan SPBU!

DK86- BREAKING NEWS

 

LAHAT || DELIKKASUS86.COM – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di Bumi Seganti Setungguan kembali ditabuh kencang. Dalam sebuah operasi penyergapan kilat yang dramatis, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil menggulung seorang terduga pengedar ganja berinisial P.H Bin A di kawasan Kelurahan Bandar Agung, Lahat.

 

 

Berdasarkan investigasi tim Delikkasus86.com, penangkapan ini bermula dari respons cepat aparat terhadap laporan keresahan masyarakat. Tersangka P.H tak berkutik saat dikepung petugas tepat di depan SPBU Bandar Agung pada Kamis, 5 Maret 2026.

 

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat tersangka mencoba melarikan diri dari sergapan petugas. Namun, kesigapan personel Satresnarkoba di bawah komando AKP LAE Tambunan, S.H., M.H., membuat pelarian tersangka berakhir di aspal jalanan. Dengan disaksikan oleh petugas keamanan (Security) setempat dan warga sipil, penggeledahan badan pun dilakukan secara transparan.

 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:             4 (Empat) Paket Daun Ganja Kering yang dibungkus rapi dengan kertas putih.

Berat Bruto mencapai 46,27 Gram.

Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam saku celana tersangka.

 

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.Ik., MIK, melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa tersangka telah mengakui secara sadar bahwa ganja tersebut adalah miliknya yang siap dilempar ke pasaran.

 

 

Langkah hukum tegas kini menanti P.H. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, berkolaborasi dengan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman penjara yang sangat lama kini membayangi tersangka.

 

“Kami tidak akan berhenti di sini. Tim sedang melakukan pengembangan intensif untuk memutus mata rantai jaringan yang lebih besar,” tegas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, S.H.

 

Peredaran ganja di wilayah hukum Lahat menunjukkan tren yang harus diwaspadai. Keberhasilan penangkapan ini adalah sinyal keras bagi para bandar dan kurir bahwa tidak ada ruang aman bagi narkoba di Kabupaten Lahat.

 

Editor & Penulis Berita Utama: Amir Makmun, S.T., C.I.L.J

(Divisi Investigasi Nasional Delikkasus86.com)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *