BITUNG –DELIKKASUS86.COM – Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku pencurian hewan ternak jenis sapi di wilayah Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Aksi penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.
Keempat pelaku masing-masing berinisial DS alias David (31), SW alias Stiv (35), SR (17), dan RM alias Reigen (25). Para pelaku diketahui berasal dari sejumlah desa yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian pencurian berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, para pelaku mencuri satu ekor sapi milik warga di Desa Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.
Setelah berhasil membawa sapi dari lokasi, para pelaku langsung menuju ke Kota Bitung dengan maksud menjual hewan curian tersebut. Namun aksi mereka terendus oleh masyarakat yang curiga terhadap sebuah kendaraan roda empat jenis Xenia yang terparkir di wilayah Kelurahan Pateten Dua.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Patroli Tarsius Presisi langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dimaksud. Hasilnya, ditemukan satu ekor sapi yang dalam kondisi terikat di kursi belakang mobil.
“Keempat pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ke Mako Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Ahmad Ari.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu unit mobil Daihatsu Xenia,
Satu ekor sapi,
Satu buah parang,
Tiga unit handphone milik para pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan konfirmasi terhadap lokasi kejadian, Polres Bitung segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Minahasa. Hal ini dilakukan karena tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di wilayah hukum Polres Minahasa.
“Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Minahasa untuk proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.
Polres Bitung mengapresiasi kerja sama dan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi penting yang turut membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sumber – Humas Polres Bitung















Users Today : 526
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4678
Users This Month : 12743