Diduga Kebal Hukum! Kades Kwala Besar Tantang Warga Melapor, Kejaksaan dan Inspektorat Langkat Ikut Disorot

DK86- BREAKING NEWS

LANGKAT/delikkasus86.com

Pada hari ini, tanggal 10 Juni 2026, masyarakat kembali dihebohkan terkait dugaan persoalan laporan masyarakat yang berada di Dusun 1, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Kali ini, salah satu warga kembali angkat bicara terkait laporan dugaan penyimpangan yang menyeret nama Kepala Desa Kwala Besar berinisial AM. Menurut keterangan warga, laporan yang sebelumnya disampaikan oleh LSM GMAS bersama tim media Post Keadilan hingga kini diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya dan terkesan tidak ditanggapi serius oleh pihak Kejaksaan maupun Inspektorat Kabupaten Langkat.

“Kan benar apa yang kami bilang selama ini. Laporan masyarakat tidak berjalan. Diduga karena sudah ada setoran dari Kades,” ujar salah satu masyarakat yang juga pernah bekerja di kantor desa tersebut.

Warga juga menyebut bahwa Kades Kwala Besar berinisial AM kerap menantang masyarakat yang ingin membuat laporan. Bahkan menurut pengakuan warga, sang kades pernah menyampaikan bahwa percuma membuat laporan karena pada akhirnya tidak akan ditanggapi.

“Capek-capek buat laporan, ujung-ujungnya tidak diproses,” ungkap warga dengan nada kecewa.

Pernyataan tersebut memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Warga menduga ada permainan antara oknum tertentu dengan pihak desa sehingga laporan masyarakat seolah mandek tanpa kejelasan hukum.

Tidak hanya itu, masyarakat juga menyoroti dugaan adanya perlindungan terhadap salah satu oknum jaksa berinisial D yang disebut-sebut ikut terseret dalam pembicaraan warga terkait mandeknya laporan tersebut.

Situasi ini membuat masyarakat semakin geram. Mereka menilai aparat penegak hukum seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari keadilan, bukan malah menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap laporan masyarakat.

Tim media Post Keadilan bersama LSM GMAS menegaskan akan segera membawa persoalan ini ke JAMWAS agar dugaan mandeknya laporan di Kejari Langkat dapat diperiksa secara serius dan transparan.

Masyarakat berharap agar JAMWAS turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait demi menjaga marwah penegakan hukum di Kabupaten Langkat.

Warga juga meminta apabila memang tidak ditemukan pelanggaran, maka pihak terkait harus terbuka kepada publik. Namun apabila benar ada dugaan permainan ataupun penerimaan setoran, masyarakat mendesak agar aparat yang terlibat segera diperiksa dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

(Rusdi Faisal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *