DIDUGA PKL MENJAMUR DI PINTU KELUAR TERMINAL PORIS PLAWAD, MASYARAKAT PERTANYAKAN PENGAWASAN DAN MINTA DUGAAN PUNGLI DIUSUT TUNTAS

DK86- BREAKING NEWS

Dilikkasus86.com – Kota Tangerang – Kondisi kawasan pintu keluar Terminal Poris Plawad kembali menjadi sorotan publik. Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang diduga memenuhi trotoar dan akses keluar terminal dinilai telah mengganggu fungsi fasilitas umum, kenyamanan penumpang, serta keindahan kawasan yang menjadi salah satu pintu gerbang transportasi di Kota Tangerang Selasa 14 Juli 2026.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan sejumlah warga, aktivitas PKL di lokasi tersebut disebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan oleh instansi yang berwenang serta penegakan aturan terhadap pemanfaatan ruang publik.

Sejumlah warga menilai trotoar yang semestinya menjadi hak pejalan kaki kini diduga beralih fungsi menjadi lokasi berdagang. Selain mengganggu mobilitas penumpang, kondisi tersebut juga dinilai berdampak pada kebersihan lingkungan, ketertiban umum, dan estetika kawasan terminal.

Salah seorang calon penumpang yang hendak bepergian ke luar kota, berinisial Budi, mengaku prihatin dengan kondisi yang menurutnya sudah berlangsung cukup lama.

«”PKL di sini sudah lama beroperasi. Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami, mengapa kondisi seperti ini seolah dibiarkan. Kami juga mendengar adanya dugaan oknum yang mengoordinasikan aktivitas para PKL dan dugaan praktik pungutan liar. Kalau memang informasi itu benar, aparat penegak hukum harus mengusut secara tuntas dan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” ujar Budi kepada awak media.»

Menurut Budi, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut keberadaan PKL, tetapi juga menyangkut wajah Kota Tangerang sebagai daerah penyangga ibu kota.

«”Ini menjadi pertanyaan besar bagi para pengguna jalan, pejalan kaki, dan masyarakat. Lapak PKL yang semrawut membuat kawasan Terminal Poris terlihat kumuh, mengganggu kebersihan lingkungan, serta mengurangi keindahan terminal. Padahal terminal merupakan fasilitas publik yang setiap hari digunakan ribuan masyarakat. Sudah seharusnya kawasan ini ditata dengan baik agar kembali tertib, bersih, aman, dan nyaman,” katanya.»

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pengelola Terminal Poris Plawad, serta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Penertiban dinilai perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat sementara.

Selain penataan kawasan, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan pungutan liar atau keterlibatan oknum dalam pengelolaan lapak PKL. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap pemerintah menyiapkan solusi yang manusiawi bagi para pedagang, sehingga penataan kawasan dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek sosial dan mata pencaharian warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Terminal Poris Plawad, Kecamatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, maupun aparat penegak hukum terkait kondisi tersebut maupun dugaan yang disampaikan narasumber. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait agar pemberitaan memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi.

Redaksi : David E,S.E.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *