Purwakarta, Delikkasus86.com
Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta melalui Dinas Informasi Telekomunikasi dan Informatika ( DISKOMINFO) hendaknya diminta berani bersikap tegas terhadap para Pengusaha jaringan optik Internet Service Provider (ISP) atau Penyedia Layanan Internet yang dinilai tanpa indahkan regulasi aturan dalam penarikan dan pemasangan kabel optik internet
Sehingga akibatnya pemasangan jaringan tanpa aturan atau semau gue, justru mengakibatkan fatal bahwa kabel terpasang semrawut sekaligus mengurangi tata keindahan kota yang katanya dijuluki Purwakarta Istimewa
Hasil pantauan selama ini, terlihat di setiap jalan dan sudut-sudut jalan nampak “beberapa” tihang kabel, akibatnya terdapat tihang bertumpuk hingga 5 sampai 6 tihang hampir di sepanjang jalan apalagi di lingkungan perumahan di Purwakarta
Pertanyaanya, Guna menciptakan keindahan kota Purwakarta Istimewa dan tertib aturan, 1. beranikan DISKOMINFO bersama DPRD Purwakarta mengeluarkan kebijakan regulasi aturan baru, agar pemasangan kabel optik internet cukup di satu tihang, untuk semua kabel dengan pemasangan yang rapih terkontrol oleh petugas dari Diskominfo sesuai ijin
2. Beranikah jika dengan kebijakan aturan baru, bahwa kabel-kabel yang sudah terpasang di lepas kembali dan di pasang kembali dengan kabel optik yang baru sesuai regelasi aturan, sehingga hal itu dapat menciptakan tata keindahan kota Purwakarta yang selama ini di gembar – gemborkan sebagai kota Istimewa
3. Beranikah dengan memberikan Sanksi tegas terhadap oknum Provider atau Vendor, jika tidak mengikuti regulasi aturan yang di keluarkan oleh Pemerintah Daerah Purwakarta, yaitu dengan mencabut ijin usaha dan atau melepas serta menggunting pemasakan kabel optik akibat semrawut
Maka jika hal itu diterapkan dengan sesuai regulasi aturan dan Sanksi, Purwakarta pantas menyandang Kota Istimewa, sementara ini kabel – kabel semrawut ngambai satu sama lain sehingga terlihat rendahnya tata kendihan kota.
Maka Selain itu jika Pemda Purwakarta cinta akan keindahan maka hendaknya tidak tebang pilih terhadap oknum ASN lalai dalam tugas dan Provider siapapun itu, sehingga jika semua itu berjalan sesuai menurut aturan, tentu akan tercipta tata kelola kerja dan keindahan yang di dambakan bersama.
Laporan Habel Hendrik
















Users Today : 254
Users Yesterday : 520
Users Last 7 days : 6200
Users This Month : 9072