Sukabumi, Jawa Barat, delikkasus86.com — Dugaan praktik percaloan dan pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga kerja di wilayah Kecamatan Parungkuda menjadi sorotan publik. Organisasi masyarakat Gerakan Reformis Islam (G.A.R.I.S) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Parungkuda menyatakan sikap tegas dan mendesak adanya penindakan terhadap oknum yang diduga terlibat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh pihak tertentu dengan iming-iming dapat membantu masuk kerja di perusahaan.
Ketua DPC G.A.R.I.S Parungkuda, Sopian, mengatakan pihaknya menerima banyak aduan dari warga yang merasa dirugikan oleh dugaan praktik tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan percaloan tenaga kerja yang mengharuskan pembayaran kepada oknum tertentu. Hal ini tentu meresahkan dan merugikan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
Dalam sikap resminya, G.A.R.I.S mengecam keras segala bentuk praktik percaloan tenaga kerja yang dinilai mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam proses rekrutmen.
Menurut mereka, praktik tersebut berpotensi menciptakan sistem yang tidak sehat, di mana kesempatan kerja tidak lagi didasarkan pada kompetensi, melainkan kemampuan membayar kepada oknum tertentu.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya juga mengaku resah, karena isu dugaan pungutan dalam proses masuk kerja disebut telah berulang dan sulit dibuktikan lantaran dilakukan secara tertutup.
G.A.R.I.S turut mendorong perusahaan-perusahaan di wilayah Parungkuda agar menerapkan sistem rekrutmen yang terbuka dan transparan, serta memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat lokal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan potensi praktik percaloan serta memberikan kesempatan yang adil bagi warga sekitar.
“Kami berharap perusahaan dapat membuka proses rekrutmen secara jelas dan tidak memberi ruang bagi oknum yang memanfaatkan situasi,” kata Sopian.
Selain itu, G.A.R.I.S mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawasi proses penerimaan tenaga kerja.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik pungutan liar atau percaloan yang merugikan pencari kerja.
G.A.R.I.S menegaskan tidak akan tinggal diam apabila dugaan praktik tersebut terbukti. Pihaknya menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melaporkan oknum yang terlibat kepada aparat penegak hukum.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum dapat berjalan secara tegas dan memberikan efek jera.
Pengamat ketenagakerjaan menilai, jika benar terjadi, praktik percaloan dalam rekrutmen kerja merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan masyarakat serta merusak sistem ketenagakerjaan.
Seiring mencuatnya isu ini, desakan kepada dinas tenaga kerja dan aparat terkait untuk segera melakukan penelusuran semakin menguat.
Pengawasan yang lebih ketat dinilai diperlukan guna memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak perusahaan di wilayah Parungkuda maupun instansi terkait mengenai dugaan praktik tersebut.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan, dinas tenaga kerja, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.
Informasi mengenai dugaan praktik percaloan dan pungutan dalam rekrutmen ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan akan terus memperbarui pemberitaan seiring adanya klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Jika tidak segera ditangani, praktik semacam ini dikhawatirkan akan terus berulang dan berpotensi merugikan masyarakat luas, khususnya para pencari kerja yang berada dalam posisi rentan.
Sumber: Ketua DPC Garis : Sopian
Laporan: Kaperwil Jabar (Robby supriatna)
















Users Today : 538
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4690
Users This Month : 12755