Calang, delikkasus86.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang terus berkomitmen dalam memenuhi serta menjamin hak-hak sipil dan politik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hari ini, seorang WBP atas nama Rawiyani memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Geuchik (Kepala Desa) Gampong Panton Krueng, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya.

Proses pemungutan suara berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan pendampingan dari panitia pemilihan serta petugas Linmas (Fatjri).
Hal ini membuktikan bahwa keterbatasan kebebasan fisik tidak membatasi hak konstitusional warga binaan untuk ikut serta menentukan pemimpin di desanya.
















Users Today : 563
Users Yesterday : 625
Users Last 7 days : 4996
Users This Month : 6414