Hak Demokrasi Dibalik Jeruji, WBP Lapas Calang Ditjenpas Aceh Gunakan Hak Pilih Pilgeuchik 

DK86- BREAKING NEWS

Calang, delikkasus86.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang terus berkomitmen dalam memenuhi serta menjamin hak-hak sipil dan politik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hari ini, seorang WBP atas nama Rawiyani memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Geuchik (Kepala Desa) Gampong Panton Krueng, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya.

Caption : Tetapi Dalam Pengawalan Petugas Lapas, Rawiyani Selaku WBP Lapas Kelas IIi Calang Ditjenpas Aceh Ketika Memberikan Hak Suaranya Pada Pemilihan Geuchik Gampong Panton Krueng Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.

Proses pemungutan suara berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan pendampingan dari panitia pemilihan serta petugas Linmas (Fatjri).

Hal ini membuktikan bahwa keterbatasan kebebasan fisik tidak membatasi hak konstitusional warga binaan untuk ikut serta menentukan pemimpin di desanya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *