JAKARTA |Delikkasus86.com – Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor kembali menggeruduk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta, Selasa (16/6/2027).
Kedatangan Ketua dan Pengurus HPPMI Kabupaten Bogor ini adalah kali kedua ini adalah dalam rangka terus mendesak DJKN agar meloloskan pengajuan petani/penggarap asal Kecamatan Cijeruk dan Cigombong untuk bisa mengikuti proses lelang. Para petani/penggarap berharap dapat menggarap tanah negara eks HGB PT BSS secara sah dan prosedural.
“Ini sebagai tindak lanjut dan bagian daripada ikhtiar kami melayangkan surat permohonan kedua agar DJKN mengabulkan tanah negara di lereng Gunung Salak dapat digarap oleh masyarakat secara benar menurut aturan negara,” ujar Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bahtiar.
Yusuf Bahtiar menegaskan bahwa petani/penggarap begitu ngotot memperjuangkan hal tersebut lantaran ratusan petani/penggarap sudah puluhan tahun menguasai tanah garapan di lereng Gunung Salak tersebut dan menjadikannya sebagai sumber kehidupan. Selain itu, HGB PT BSS telah berakhir sejak tahun 2017 dan kini dalam status sitaan negara akibat terjerat kasus BLBI.
“Ini itikad baik kami sebagai penggarap. Kami bukan mafia tanah. Kami layangkan surat ini untuk melakukan penawaran,” tegas Yusuf.
Menurut Yusuf, dengan belum adanya respons atas surat HPPMI yang pertama pihaknya mencurigai adanya praktik kongkalikong antara korporasi dengan pemangku kepentingan.
“Ya, kita tunggu saja, dugaan adanya kongkalikong antara korporasi dengan pemangku kepentingan bisa saja terjadi, dugaan kuatnya surat HPPMI yang sepekan lalu kami layangkan belum ada jawaban apa pun, padahal secara prosedural telah kami tempuh,” sebutnya.
Robby
















Users Today : 1073
Users Yesterday : 3026
Users Last 7 days : 12199
Users This Month : 17677