BITUNG – DELILKASUS86.COM – Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H, memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar oleh Kelompok Pencari Keadilan terkait permasalahan tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa (2/9/2025).
Aksi damai yang berlangsung di depan Gedung Pengadilan Negeri Bitung tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Dr. Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Bitung bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Bitung. Perwakilan massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan yang kemudian dimediasi bersama pihak pengadilan.
Hasil mediasi disampaikan langsung oleh Hakim Juru Bicara Pengadilan Negeri Bitung, Ervan Avandi, S.H., di hadapan massa aksi dan mendapat sambutan positif dari peserta aksi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Bitung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyuarakan aspirasinya secara damai dan tertib.
“Terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah menjaga kedamaian. Mari kita bersama-sama menjaga Kota Bitung tetap aman dan kondusif agar perekonomian dapat terus berjalan lancar. Masyarakat Kota Bitung adalah masyarakat yang majemuk namun cinta perdamaian,” ungkap Kapolres.
Pengamanan aksi damai ini melibatkan 52 personel Polres Bitung dan Polsek jajaran, dibantu anggota Kodim serta Yonmarhanlan Bitung. Seluruh pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis.
Aksi damai berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri secara tertib setelah penyampaian hasil kesepakatan.















Users Today : 147
Users Yesterday : 1163
Users Last 7 days : 4125
Users This Month : 5625